SAMUDERA NEWS- Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH, memberikan tanggapan terkait somasi yang dilayangkan oleh YLBH 98 terkait kasus tipu gelap yang melibatkan Akbar Bintang Putranto (ABP).
Menurut laporan beberapa media online, somasi tersebut meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk menginstruksikan Polri agar menindaklanjuti keterangan dari terdakwa sesuai dengan amar putusan nomor 467 tahun 2023.
Dalam wawancaranya dengan tim IWOI Lampung Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH, yang juga berperan sebagai Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, mengkritik somasi tersebut sebagai tidak berdasar dan tidak memiliki dalil hukum yang jelas.
“Somasi ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan mengada-ada. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap, dan ABP sudah menjalani hukumannya. Dalam amar putusan, tidak ada perintah bagi Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya melalui sambungan telepon.
Pantra Agung menjelaskan bahwa perkara nomor 467/Pid.B/2023/PN/TJK yang melibatkan ABP telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dengan demikian, baik putusan, fakta hukum, maupun fakta persidangan sudah tidak dapat diupayakan secara hukum lebih lanjut.
Ia juga menambahkan pentingnya memahami perbedaan antara fakta persidangan dan fakta hukum. “Fakta persidangan meliputi fakta saksi, fakta terdakwa, barang bukti, dan pembelaan dalam persidangan. Sedangkan fakta hukum adalah fakta yang tak terbantahkan. Hal-hal yang masih dipertentangkan dalam fakta persidangan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum,” jelas Pantra Agung, yang juga merupakan pengacara di BBHAR Lampung Selatan.
Pantra Agung Oki Riyanto, yang akrab disapa Oki, menegaskan bahwa somasi ini mungkin saja merupakan opini pribadi atau bahkan manuver politik terkait Pilkada 2024 di Lampung Selatan, mengingat Pak Nanang Ermanto adalah kandidat petahana dengan elektabilitas tertinggi.
“Somasi ini bisa jadi bagian dari kepentingan politik menjelang Pilkada, mengingat posisi Pak Nanang Ermanto yang sangat kuat di Lampung Selatan berkat bukti dan kerja nyata beliau,” pungkasnya.***












