SAMUDERA NEWS – Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
FGD yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin, 15 Juli 2024.
Dengan tema “Memahami dan Mengantisipasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat,” FGD ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember; Dr. Oce Madril, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UGM; dan Dr. Jimmy Z Usfunan, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum pada dasarnya adalah tindakan yang melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian serta pelanggaran hukum. Dalam pelaksanaan pemerintahan, pemahaman dan antisipasi terhadap gugatan hukum sangat diperlukan.
Menurut Nukman, FGD ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. “FGD ini membantu memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemerintah Daerah Lampung Barat. Kadang, perbuatan melawan hukum tidak selalu karena kesengajaan, tetapi juga karena ketidaktahuan,” ujarnya.
Nukman juga berpesan kepada seluruh peserta, termasuk kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, dan peserta lainnya, untuk mengikuti diskusi ini dengan serius. “Manfaatkan diskusi ini sebagai wadah ilmu pengetahuan bersama pakar-pakar hukum yang hadir sebagai narasumber,” jelasnya.
“Sehingga pada akhirnya, akan tercipta tertib administrasi dan budaya hukum yang sadar, patuh, serta taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” lanjut Nukman.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Lampung Barat mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. “Semoga ke depan lebih baik dan bersinergi menciptakan iklim kesejukan,” tutupnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M Zainur Rochman, S.H., M.H., berharap kegiatan ini dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah setempat.
Mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Zainur Rochman mengingatkan bahwa PNS harus tetap netral sesuai aturan. “Saya berharap FGD ini dapat menjadi acuan untuk memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.***











