SAMUDERA NEWS – Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dengan penuh tanggung jawab menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu untuk tahun 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada Senin (25/3/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Suherman, turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, serta 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu. Agenda ini menjadi bagian dari proses konstitusional tahunan yang diatur secara yuridis formal oleh UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, termasuk terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Pringsewu menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023. Dokumen ini merupakan hasil dari penjabaran Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026.
Kepala daerah atau pejabat pengganti yang berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, diwajibkan untuk menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti, ungkap Marindo Kurniawan, merujuk pada ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020.
Dia menambahkan, Memori serah terima jabatan ini menjadi bahan penyusunan LKPJ oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti. LKPJ ini kemudian ditandatangani dan diserahkan oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti sesuai dengan ketentuan.
Pada akhirnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang telah diberikan dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Dengan demikian, sesi penyampaian LKPJ ini tidak hanya menjadi wadah pertanggungjawaban, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Widodo)***










