• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

 Kapolri: Seluruh Kepolisian, Tindak Tegas Semua Debt Collector!

DindabyDinda
26/03/2024
in NEWS
 Kapolri: Seluruh Kepolisian, Tindak Tegas Semua Debt Collector!

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepolisian di Indonesia,

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepolisian di Indonesia, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap semua debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang.

Dalam surat edaran tersebut, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kanit Res jajaran, atas perintah Kapolda, untuk melaksanakan “Operasi Premanisme” dengan sasaran utamanya adalah para debt collector alias “mata elang”.

Tindak tegas dan tangkap semua debt collector atau mata elang di seluruh Indonesia, demikian perintah Kapolri yang tercantum dalam keterangan tertulisnya kepada media pada Minggu, 24 Maret 2024.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Kapolri menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya debt collector atau mata elang di lapangan, segera amankan, lakukan penggeledahan, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ditemukan senjata, pihak leasing yang mengutus debt collector harus dipanggil dan diberikan penghimbauan agar tidak melakukan perampasan kendaraan di jalan.

Selain itu, Kapolri menekankan perlunya pendataan terhadap lembaga pembiayaan yang melibatkan debt collector dan menekankan pada penanganan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kapolri juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan debt collector harus dilaporkan setiap hari ke Polres atau Polsek terdekat.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa masyarakat harus turut serta dalam menghentikan aksi semena-mena dari debt collector atau mata elang. Jika menemukan adanya debt collector, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Dalam konteks hukum, Kapolri menegaskan bahwa tindakan debt collector yang mengambil kendaraan secara paksa merupakan tindak pidana pencurian, sedangkan pengambilan kendaraan di jalan merupakan tindak pidana perampasan, yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolri juga mengingatkan bahwa peraturan-peraturan terkait syarat uang muka kendaraan bermotor serta larangan bagi leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik kendaraan secara paksa dari nasabah yang menunggak telah diatur oleh pemerintah.

Sebagai langkah perlindungan konsumen, Kapolri menekankan pentingnya untuk meminta surat perjanjian fidusia kepada pihak leasing sebelum memberikan kendaraan, dan jika terjadi penarikan kendaraan tanpa surat perjanjian yang sah, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.

Kapolri mengakhiri surat edaran ini dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk menyebarkan informasi ini kepada seluruh rakyat Indonesia, sehingga masyarakat tidak terintimidasi atau diteror oleh tindakan semena-mena dari debt collector alias mata elang.***

Tags: Kapolri Jenderal (Pol)Kepolisian
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

 Pelepasan Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Masa Jabatan 2019-2024

Next Post

 Aswarodi Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
 Aswarodi Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara

 Aswarodi Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara

Disdik Tanggamus Gelar Lokakarya Calon Guru Penggerak di SMAN 1 Kota Agung: Ini Tujuannya

Disdik Tanggamus Gelar Lokakarya Calon Guru Penggerak di SMAN 1 Kota Agung: Ini Tujuannya

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Matematika SMP Kelas 8 Semester 1 tentang Perpangkatan dan Akar

Contoh Soal dan Kunci Jawaban Matematika SMP Kelas 8 Semester 1 tentang Perpangkatan dan Akar

Polres Lamsel Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Perang Sarung, Meninggalnya Levino Rafa Padila

Polres Lamsel Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Perang Sarung, Meninggalnya Levino Rafa Padila

KUR BSI 2024! Tabel Pinjaman 100 Juta Bebas Riba dengan Angsuran dan Tenor yang Mudah

KUR BSI 2024! Tabel Pinjaman 100 Juta Bebas Riba dengan Angsuran dan Tenor yang Mudah

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In