SAMUDERA NEWS — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/5/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Maulana M. Lahudin, serta 22 dari 40 anggota dewan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pringsewu menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 31 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan undang-undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.
“Alhamdulillah, atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut, Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah pencapaian WTP kesembilan kalinya bagi Pringsewu, hasil dari kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Marindo Kurniawan menambahkan, ke depan tugas bersama adalah mempertahankan opini WTP ini dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib serta berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Untuk Sistem Pengendalian Intern, kami telah menyampaikan laporan tertulis atas temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Sekretariat DPRD dan perangkat daerah terkait, untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” katanya.
Pj. Bupati Pringsewu juga menyoroti pencapaian predikat tercepat dan tertinggi di Provinsi Lampung, serta tertinggi ketiga secara nasional, dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022 mencapai 94,74 persen. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Anton Subagyo, memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang kesembilan kalinya oleh Pringsewu. “Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus terus dipertahankan,” ujarnya.
Anton juga membahas laporan keuangan APBD 2024 yang telah terealisasi sebesar Rp 1,1 triliun lebih dari rencana Rp 1,2 triliun, atau sekitar 97,57 persen, yang dinilai cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam retribusi daerah yang hanya tercapai 61,5 persen.
Fraksi Golkar mengusulkan penggunaan E-retribusi untuk meningkatkan pengelolaan retribusi dan menyarankan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap belanja modal seperti pembangunan jalan dan irigasi agar hasilnya lebih berkualitas.
Terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Anton menyoroti bahwa sampah organik dan anorganik masih bercampur dan perlu diatasi. Ia juga menyinggung masalah peralatan medis di RSUD, khususnya alat CT scan yang kurang berfungsi, dan meminta bupati untuk membangun komunikasi dengan pusat untuk mendapatkan alat CT scan yang standar.
Anton juga menyarankan agar kegiatan study tour siswa sekolah memiliki MoU dengan lembaga yang dikunjungi untuk meningkatkan manfaat dan keterampilan siswa. Selain itu, Partai Golkar mengusulkan pembangunan 300 unit rumah layak huni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih banyak belum memiliki rumah yang layak.***












