SAMUDERA NEWS- Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan empat remaja bersenjata tajam. Keempat remaja tersebut diamankan setelah terjadi kejar-kejaran dengan petugas di Gang Pelita 2, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Minggu, 21 April 2024, dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan RA (17), BS (18), MG (15), dan AP (19). Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengungkapkan bahwa Tim Walet saat itu sedang melakukan patroli rutin ketika bertemu dengan sekelompok remaja menggunakan sepeda motor di jalan Soekarno Hatta, dekat cucian Andre, Sukabumi.
“Petugas mencurigai kelompok tersebut karena beberapa di antaranya terlihat membawa senjata tajam,” ungkap Nilawati.
Setelah dilakukan pengejaran, keempat remaja berhasil diamankan dengan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, termasuk dua corbek dan satu celurit. Menurut Nilawati, kelompok ini diduga berencana untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Selain menyita senjata tajam, polisi juga mengamankan dua sepeda motor yang digunakan oleh remaja tersebut. “Dua dari keempat remaja tersebut, yakni RA dan BS, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam,” tegas Nilawati.
Sementara itu, dua remaja lainnya, MG dan AP, masih dalam proses pendataan dan pembinaan. Orang tua kedua remaja tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Nilawati.***












