• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kembali Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba: Ganja Sebanyak 3 Kg Disita

Uca NurainibyUca Nuraini
23/04/2024
in NEWS
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kembali Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba: Ganja Sebanyak 3 Kg Disita
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

SAMUDERA NEWS- Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang mahasiswa dengan barang bukti ganja sebanyak 2 Kg pada bulan Maret 2024. Kali ini, petugas menangkap seorang pria bernama ET (18), warga Jalan Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap ET dilakukan belum lama ini di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Saat penggerebekan, petugas berhasil menyita dua paket besar berisikan daun kering ganja, 1 buah kantong plastik berwarna putih berisikan ganja, serta 7 paket ukuran sedang daun ganja kering yang disimpan pelaku di dalam tas ransel di dalam kamar kost tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. “ET sengaja menyewa rumah kost sebagai tempat aman dalam menjalankan bisnis haramnya,” kata Gigih, Senin (22/4/2024).

Gigih juga mengungkapkan bahwa pelaku ET sudah menjalankan bisnis haram tersebut kurang lebih selama satu bulan. “Setelah barang diterima, kemudian dipecah menjadi paket sedang dan kecil, baru dijual oleh pelaku dengan metode mapping,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, keuntungan yang didapatkan oleh pelaku jika berhasil menjual habis barang haram tersebut ditaksir senilai Rp7,5 juta. “Pelaku menjual dengan harga 300 ribu rupiah untuk setiap paketnya,” ungkap Gigih.

Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yakni sebanyak 3 Kg. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.***

 

ADVERTISEMENT
Source: Oskar sihotang
Tags: NARKOBAPOLRESTA BANDAR LAMPUNGslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polisi Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran di Bandar Lampung, Dua Remaja Jadi Tersangka

Next Post

Persija Ditahan Imbang Barito Putera dalam Duel Sengit di Stadion Sultan Agung Bantul

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Persija Ditahan Imbang Barito Putera dalam Duel Sengit di Stadion Sultan Agung Bantul

Persija Ditahan Imbang Barito Putera dalam Duel Sengit di Stadion Sultan Agung Bantul

DPC PKB Tanggamus Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Nuzul Irsan Pastikan Proses Terbuka untuk Umum

DPC PKB Tanggamus Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Nuzul Irsan Pastikan Proses Terbuka untuk Umum

Shin Tae-yong Membuka-bukaan Soal Masa Depannya di Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Membuka-bukaan Soal Masa Depannya di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia U-23 Raih Sorotan Positif dari Media Malaysia

Timnas Indonesia U-23 Raih Sorotan Positif dari Media Malaysia

Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribu Siap Cair Sebelum Lebaran 2024: Angin Segar bagi Masyarakat

Bantuan Sosial PKH Sudah Cair: Keluarga Berbalita dan Ibu Hamil Mendapat Manfaat

Berita Terkini

  • Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil
  • LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat
  • Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital
  • Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU
  • Gertak HELAU Jadi Momen Kebersamaan Bupati dan ASN di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In