SAMUDERA NEWS – Polres Tulangbawang, Polda Lampung, telah mengerahkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek Banjar Agung untuk melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mencegah aksi balap liar.
Patroli gabungan ini berlangsung di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, pada Senin, 25 Maret 2024 sore.
Kemarin sore, personel gabungan dari Sat Lantas dan Polsek Banjar Agung telah melaksanakan patroli gabungan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk mencegah aksi balap liar. Kegiatan ini terpusat di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Jaya, ungkap Kasi Humas Polres Tulangbawang, Ipda Bastian, yang mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, pada Selasa, 26 Maret 2024.
Diketahui, kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, yang didampingi oleh 17 personel, terdiri dari 12 personel Polsek Banjar Agung dan 5 personel Sat Lantas Polres Tulangbawang.
Selama patroli gabungan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, tidak terdapat aksi balap liar. Namun, kami menemukan beberapa kelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 4 unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, sehingga kami langsung membawanya ke Mapolsek Banjar Agung, jelasnya.
Ipda Bastian menambahkan bahwa para pemuda yang ditemukan berkumpul di pinggir Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, telah diberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar, yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut, mereka juga diimbau untuk tidak berkumpul di area yang sepi penduduk, karena hal tersebut dapat memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan jalanan (street crime).
Patroli gabungan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari, terutama menjelang berbuka puasa, sebagai upaya kehadiran petugas Polri untuk mencegah aksi balap liar dan tindak kejahatan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tulangbawang yang dikenal dengan julukan Sai Bumi Nengah Nyappur, tutup Ipda Bastian.***









