SAMUDERA NEWS – Sebanyak 224 kendaraan roda dua milik masyarakat Kota Bandar Lampung telah dititipkan di Kantor Polisi Bandar Lampung.
Ratusan sepeda motor tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk di jajaran Polsek dan Markas Komando Polresta Bandar Lampung.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa layanan penitipan sepeda motor ini merupakan upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran tanpa perlu khawatir dengan kendaraan mereka yang ditinggal.
Hingga saat ini, kami telah menerima 224 unit sepeda motor milik masyarakat Kota Bandar Lampung yang dititipkan untuk ditinggalkan selama mudik oleh pemiliknya, ungkap AKP Agustina Nilawati pada Senin, 8 April 2024.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Polresta Bandar Lampung menerima titipan sepeda motor sebanyak 54 unit, sementara Polsek di wilayah tersebut masing-masing menerima jumlah yang bervariasi, mulai dari 3 hingga 25 unit.
Lebih lanjut, Nilawati menjelaskan bahwa sebagian besar pemilik sepeda motor yang menitipkan kendaraannya merupakan karyawan perusahaan yang berdomisili di luar Kota Bandar Lampung.
Kemungkinan jumlah kendaraan yang dititipkan masih akan bertambah, dan kami akan memberikan update jika ada penambahan, tambahnya.
Salah seorang warga, Febri, yang menitipkan sepeda motornya di Polresta Bandar Lampung, mengungkapkan apresiasinya atas layanan penitipan tersebut. Ia merasa tenang meninggalkan kendaraannya saat mudik, karena telah diserahkan ke tempat yang aman.
Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk memberitahukan hal tersebut kepada petugas setempat, seperti pamong desa atau Bhabinkamtibmas.***










