• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

 Rumah Kos di Pringsewu Digeledah Polisi: Dua Tersangka Pesta Narkoba Ditangkap

DindabyDinda
19/03/2024
in NEWS
 Rumah Kos di Pringsewu Digeledah Polisi: Dua Tersangka Pesta Narkoba Ditangkap

Rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung, menjadi sasaran operasi polisi pada Senin malam (18/3/2024) karena diduga menjadi tempat pesta narkoba.

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung, menjadi sasaran operasi polisi pada Senin malam (18/3/2024) karena diduga menjadi tempat pesta narkoba. Dalam operasi tersebut, dua pria berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat hisap disita.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, salah satu dari dua pelaku yang diamankan adalah SY, yang dikenal sebagai Ko Aan (52), warga Kelurahan Pringsewu Timur. SY merupakan residivis karena sudah dua kali berurusan dengan polisi dalam kasus narkotika. Pelaku lainnya berinisial AA (42), warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu di salah satu rumah kos di Jalan Bakung Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penggerebekan, pelaku AA berusaha melarikan diri dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter. Namun, ia berhasil ditangkap sekitar 300 meter dari lokasi penggerebekan.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dalam proses penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos, termasuk 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap, serta 1 unit ponsel.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan tempat-tempat yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.***

Tags: Pesta Narkoba DitangkapRumah Kos di Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Ungkap Kasus SIM Palsu dan Imbau Warga Waspada

Next Post

 KHUSUS PENDAFTAR CPNS 2024: Simak Persyaratan Terbaru

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
 KHUSUS PENDAFTAR CPNS 2024: Simak Persyaratan Terbaru

 KHUSUS PENDAFTAR CPNS 2024: Simak Persyaratan Terbaru

REKRUTMEN CPNS 2024: Berikut Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru

REKRUTMEN CPNS 2024: Berikut Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru

 SIMAK! Tips Mengikuti Seleksi CPNS 2024 agar Mudah Melewatinya

 SIMAK! Tips Mengikuti Seleksi CPNS 2024 agar Mudah Melewatinya

 MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024

 MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024

 SIMAK! Ini Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Pusat dan Instansi Daerah

 SIMAK! Ini Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Pusat dan Instansi Daerah

Berita Terkini

  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
  • TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
  • Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
  • Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In