SAMUDERA NEWS – Rutan Kelas I Bandar Lampung terus meningkatkan kegiatan pengawasan dengan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang didukung oleh TNI dan Polri pada Senin sore, 3 Juni 2024.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian, yang mewakili Kepala Rutan. Razia kamar hunian WBP dilaksanakan secara acak sebagai respons terhadap berbagai permasalahan dan tantangan yang sering dihadapi oleh Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Alfian menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah gangguan keamanan di dalam Rutan serta untuk menegaskan kembali integritas dan profesionalisme Rutan Bandar Lampung. Razia juga melibatkan TNI dan Polri, dengan Pos Koramil Jati Agung dan Polsek Jati Agung turut serta dalam kegiatan tersebut.
Razia dilakukan secara serentak di masing-masing Blok A, B, dan C. Hasil dari razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti alat komunikasi atau narkotika di dalam blok hunian WBP Rutan Bandar Lampung. Tes urine yang dilakukan juga menegaskan bahwa tidak ada WBP yang positif menggunakan narkoba.
Alfian menegaskan komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan serta responsif terhadap kepercayaan publik. Dia juga mengundang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan datang langsung ke rutan atau melalui nomor pengaduan yang telah disediakan jika memiliki pertanyaan atau keluhan.












