SAMUDERA NEWS– Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Bandar Lampung mengadakan razia rutin di kamar tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 16 Mei 2024. Razia ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba ke dalam Rutan.
Kepala Rutan Klas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian WBP oleh petugas Rutan,” kata Iwan Setiawan.
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa kamar hunian A1.2, B1.18, dan C1.1. “Tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam razia tersebut,” jelas Iwan.
Iwan menegaskan komitmennya untuk memastikan kamar hunian WBP bebas dari alat komunikasi ilegal maupun narkoba. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Rutan Klas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang terlarang.***











