SAMUDERA NEWS – Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap kasus TPS 19 Way Kandis. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga integritas demokrasi di Kota Bandar Lampung.
Dengan kejanggalan yang terlihat begitu jelas, sulit dipercaya jika kasus ini dianggap tidak melanggar hukum. Ini sungguh aneh! tegas Panji Padang Ratu.
Ia mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU Kota Bandar Lampung hingga petugas di tingkat bawah seperti PPK Way Kandis, PPS, KPPS, dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Menurut Panji Padang Ratu, kasus TPS 19 Way Kandis melibatkan berbagai pelanggaran, baik secara hukum maupun etika.
Kami belum membicarakan dugaan penyuapan oknum komisioner KPU Kota Bandar Lampung yang diduga menerima suap dari salah satu calon legislatif. Ini menjadi sorotan yang tak bisa diabaikan, ungkapnya.
Ia menekankan perlunya DKPP segera menyelidiki semua dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan penyelenggara di Kota Bandar Lampung.
Kami, warga Bandar Lampung, tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kecurangan dan pelanggaran ini. Ini adalah pembelajaran berharga bagi demokrasi kami, dan kami tidak akan membiarkan perilaku tidak etis merusaknya, tandasnya dengan tegas.***











