SAMUDERA NEWS – Tragedi maut mengguncang Desa Tulung Pasik, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, saat seorang pria bernama Ahmad Riyadi (36) meregang nyawa setelah sepeda motornya menabrak Fuso yang bermuatan mi instan. Kecelakaan tragis ini terjadi pada Jumat (15/3/2024) dini hari.
Menurut keterangan Kanit Gakum Lalulintas Polres Lampung Timur, AKP Ferdy Candra Saputra, peristiwa naas itu terjadi di jalan lintas timur, tepatnya di Desa Lebung, Kecamatan Matarambaru, sekitar pukul 01.20 dini hari.
Kami mendapatkan laporan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil Fuso hendak berbelok kanan dan kepala mobil sudah masuk gang, tiba-tiba dari belakang, sepeda motor yang dikemudikan oleh Ahmad Riyadi menabrak roda bagian belakang, ungkap Ferdy.
Berdasarkan keterangan saksi yang selamat, Mimin (24) mengakui bahwa dia dan Riyadi baru saja mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Keduanya berencana untuk pulang ke rumah masing-masing setelah menghabiskan waktu bersama.
Riyadi menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, sedangkan Rohimin menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 6616 EVJ, tambah Ferdy.
Akibat kecelakaan tersebut, Riyadi meninggal di tempat kejadian, sementara Rohimin mengalami luka berat di bagian kepala. Sedangkan pengemudi mobil Fuso, Rahayu Adi Toyo (37) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, saat ini diamankan di Polres Lampung Timur.
Kami telah mengamankan Rahayu Adi Toyo dan barang bukti berupa dua sepeda motor serta mobil Fuso di Pos Lantas Matarambaru, tutur Ferdy.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan bahaya pengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol. Kejadian tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol. (Asir)***











