SAMUDERA NEWS– Bakal calon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari, dan bakal calon Wakil Bupati, Wiriawan Sada M, telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Pringsewu, Suherman, pada Kamis, 8 Agustus 2024, di ruang kerjanya.
Suherman mengungkapkan bahwa dukungan untuk pasangan ini sudah solid. Partai Golkar, yang memiliki tujuh kursi di DPRD Pringsewu, bersama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki satu kursi, telah memberikan rekomendasi resmi. “Rekomendasi dari Partai Golkar yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen, serta dukungan PPP, sudah final dan tidak akan berubah,” ujarnya.
Menurut Suherman, meskipun dukungan partai sudah cukup untuk melayakkan pasangan Ririn dan Wiriawan, mereka masih aktif mencari tambahan dukungan dari partai lain. “Saat ini, pasangan Ririn-Wiriawan terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain untuk menambah dukungan,” jelasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan ini dengan nomor: Skep:982/DPP/Golkar/VII/2024, yang ditetapkan pada 27 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus. Rekomendasi dari DPP PPP juga telah diterima dengan nomor: 2965/IN/DPP/VII/2024.
Dengan dukungan partai yang telah solid, pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada M kini siap untuk melanjutkan langkah mereka dalam kontestasi Pilkada Pringsewu.***












