• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Cugung Ditangkap, Korban Ditinggalkan di Lokasi Hingga Meninggal

DindabyDinda
14/03/2024
in NEWS
Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Cugung Ditangkap, Korban Ditinggalkan di Lokasi Hingga Meninggal

Pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan

ADVERTISEMENT

Pelarian Berakhir, Tersangka G Berhasil Ditangkap!

SAMUDERA NEWS – Penyidik Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan akhirnya menarik benang merah dari kasus tragis yang menimpa Desa Cugung. Setelah rentetan penyelidikan yang panjang, akhirnya tersangka berinisial G (40 tahun) berhasil ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 10 Februari 2024.

Peristiwa mengerikan tersebut bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan umum Desa Cugung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Satu nyawa yang tak tergantikan merenggut seorang wanita yang dibonceng oleh pelaku dengan inisial TS (38 tahun), mengendarai Honda Beat putih tanpa plat nomor.

“Kami melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka G di daerah Desa Pasar Baru Baturaja Timur,” ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Rabu, 13 Maret 2024.

BeritaLainnya

Nelson Mengaku Diduga Dicekik Saat Meliput, LSM PRO RAKYAT Desak Polda Lampung Bergerak

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

 Pelarian Tanpa Ampun, Korban Ditinggalkan Hingga Meninggal!

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku dalam keadaan tak terkendali. Rem yang gagal berfungsi menjadi pemicu terjadinya kecelakaan maut tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, yang lebih memilukan adalah sikap tak berperikemanusiaan dari tersangka. Saat kejadian berlangsung, bukannya memberikan pertolongan atau meminta bantuan warga sekitar, G justru memilih untuk melarikan diri, meninggalkan korban terkapar di lokasi kejadian.

Korban, yang mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, harus menghadapi takdir yang tak terhindarkan. Luka-luka pada kepala, wajah, siku tangan kanan, pinggang, dan punggung sebelah kiri menyisakan duka yang mendalam. Upaya evakuasi menuju rumah sakit Bob Bazar Kalianda pun tidak mampu menolongnya. Nyawa wanita malang itu pun harus terlepas dalam perjalanan menuju tempat pengobatan.

 Keadilan Menanti, Pelaku Diacuhkan dengan Pasal Berat!

“Sikap pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan, tanpa melaporkan kejadian kecelakaan, menjadi bukti nyata dari ketidakpedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Pelaku kini harus berhadapan dengan hukum yang menggelayutinya. Pasal berat dari Undang-Undang Darurat Lalu Lintas Jalan (ULLAJ) nomor 22 tahun 2029 menjadi hantu yang mengintainya. Dengan tuduhan pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 312 tentang tidak memberikan pertolongan atau melaporkan kecelakaan, G terancam hukuman penjara maksimal hingga enam tahun.

Dalam gelombang peristiwa tragis ini, keadilan menjadi penentu bagi korban yang tak berdaya. Dan bagi tersangka, ia harus menghadapi konsekuensi atas tindakan tak berperikemanusiaan yang dilakukannya.***

Source: Oscar sihotang
Tags: DESA CUGUNGKECELAKAANLALU LINTAS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Memudahkan Akses: Website Resmi untuk Cek Jadwal dan Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Next Post

Pemerintah Terapkan Kriteria Baru dan Besaran Bansos PKH Tahun 2024

Related Posts

Nelson Mengaku Diduga Dicekik Saat Meliput, LSM PRO RAKYAT Desak Polda Lampung Bergerak
Berita

Nelson Mengaku Diduga Dicekik Saat Meliput, LSM PRO RAKYAT Desak Polda Lampung Bergerak

16/10/2026
Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
Next Post
Pemerintah Terapkan Kriteria Baru dan Besaran Bansos PKH Tahun 2024

Pemerintah Terapkan Kriteria Baru dan Besaran Bansos PKH Tahun 2024

Beli Solar Pakai Uang Palsu, Warga Surabaya Ditangkap Polisi

Beli Solar Pakai Uang Palsu, Warga Surabaya Ditangkap Polisi

Tanya Jawab Mengapa Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Belum Mendapatkan Bantuan

Tanya Jawab Mengapa Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Belum Mendapatkan Bantuan

Pasti Cair! Tips Lolos Pinjaman KUR BRI Meski Masih Ada Kredit di Bank Lain

Pasti Cair! Tips Lolos Pinjaman KUR BRI Meski Masih Ada Kredit di Bank Lain

Masyarakat Antusias, Ingin Tahu Besaran Cicilan KUR BRI: Peluang Usaha Buka Lebar

Masyarakat Antusias, Ingin Tahu Besaran Cicilan KUR BRI: Peluang Usaha Buka Lebar

Berita Terkini

  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
  • Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
  • Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In