• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tugas-Tugas Kunci PPK Pilkada Serentak 2024 yang Perlu Dipahami

Uca NurainibyUca Nuraini
15/05/2024
in NEWS
BKN Rilis Info Resmi Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024!
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Dengan diumumkannya hasil seleksi PPK Pilkada 2024, perhatian terhadap peran dan tugas PPK Pilkada Serentak 2024 menjadi semakin penting.

Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab mereka menjadi krusial, terutama mengingat mayoritas peserta yang berhasil lolos seleksi adalah individu dengan pengalaman terbatas dalam ranah ini.

Walaupun KPU akan menyelenggarakan berbagai bimbingan teknis lanjutan, memahami sepenuhnya peran dan tanggung jawab yang diemban oleh PPK dalam Pilkada 2024 adalah langkah awal yang tak tergantikan.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Tugas-tugas yang Mengemban Tanggung Jawab

PPK, singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan, merupakan lembaga yang dibentuk oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Mereka bertanggung jawab melaksanakan tahapan pemilihan umum di tingkat kecamatan. Komposisi PPK terdiri dari lima orang anggota yang dipilih dari tokoh masyarakat dengan persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana minimal 30% dari anggota PPK adalah perempuan.

ADVERTISEMENT

Susunan keanggotaan PPK terdiri dari satu orang ketua yang merangkap sebagai anggota, dan empat anggota lainnya. Ketua PPK dipilih oleh para anggota PPK itu sendiri.

Tugas-tugas utama yang diemban oleh PPK dalam Pilkada 2024 antara lain:

  1. Melaksanakan Seluruh Tahapan Pemilu di Tingkat Kecamatan: Ini mencakup semua proses yang telah ditetapkan oleh KPU, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
  2. Menerima dan Menyampaikan Daftar Pemilih: PPK bertugas menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
  3. Mengumumkan Hasil Penghitungan Suara: PPK bertanggung jawab untuk melakukan dan mengumumkan hasil penghitungan suara di kecamatan yang bersangkutan, berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dihadiri oleh para saksi peserta pemilu.
  4. Evaluasi dan Pelaporan Tahapan Pemilu: PPK wajib melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya. Mereka juga bertugas melaksanakan sosialisasi terkait penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
  5. Pelaksanaan Tugas Tambahan: Selain tugas pokoknya, PPK juga dapat diberikan tugas tambahan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Penerimaan Daftar Pemilih Tambahan dan Laporan Pantarlih: PPK juga bertugas menerima daftar pemilih tambahan dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan menyampaikan daftar tersebut kepada KPU Kabupaten/Kota. Mereka juga harus menyerahkan laporan daftar nama Pantarlih.
  7. Verifikasi dan Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan: PPK bertugas melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan bagi calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah.
  8. Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: PPK harus membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota.
  9. Laporan Pertanggungjawaban Anggaran: Terakhir, PPK harus menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

Pemahaman yang mendalam dan komprehensif terhadap tugas-tugas ini menjadi landasan bagi PPK untuk menjalankan peran mereka dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 secara efisien dan transparan.***

Tags: Pilkada serentakPPPKslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Cek Kelayakan Bus Sebelum Study Tour dengan Aplikasi Spionam

Next Post

Calon Suami Ailee Terungkap: Choi Si Hun ‘Singles Inferno’ Siap Menikah pada 2025

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Jelang Konser di Indonesia, Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Lokal: Terima 15.000 Pesan Masuk

Calon Suami Ailee Terungkap: Choi Si Hun 'Singles Inferno' Siap Menikah pada 2025

Jelang Konser di Indonesia, Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Lokal: Terima 15.000 Pesan Masuk

4 Langkah Mudah Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Antusiasme Penggemar Mendorong Penambahan Jadwal Konser D.O EXO di Jakarta

Antusiasme Penggemar Mendorong Penambahan Jadwal Konser D.O EXO di Jakarta

UPDATE TERBARU: Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Prioritaskan! 5 Kategori KPM yang Memperoleh Bansos PKH Terbaru

Sinopsis Drakor Baru “Crash” Menyapa Pecinta Hiburan di Disney+

Sinopsis Drakor Baru "Crash" Menyapa Pecinta Hiburan di Disney+

Berita Terkini

  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
  • Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal
  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In