SAMUDERA NEWS– Bagi Anda yang berhasil lolos seleksi CPNS 2024, simak dengan seksama jadwal dan tahapan pemberkasan yang akan dimulai pada Januari 2025.
Saat ini, seleksi CPNS 2024 masih berada pada tahap integrasi nilai SKD dan SKB yang akan berlangsung hingga 4 Januari 2025. Setelahnya, peserta masih harus menunggu pengumuman hasil akhir serta periode masa sanggah.
Proses pemberkasan yang menjadi tahapan penting sebelum pengangkatan CPNS baru akan dimulai pada akhir Januari 2025. Tepatnya, pada 23 Januari 2025, peserta yang lolos diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Proses ini akan berlangsung hingga 21 Februari 2025.
Selama proses pemberkasan, pelamar diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah. Pastikan semua dokumen yang diajukan sesuai dan tercocokkan dengan data yang ada.
Penting untuk dicatat, pelamar CPNS 2024 tidak perlu khawatir akan adanya pengguguran, kecuali jika terdapat masalah tertentu. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian nama antara KTP dan ijazah. Jika hal ini terjadi, pelamar hanya perlu mengikuti langkah mudah: pastikan nama yang digunakan sesuai dengan yang tertera pada ijazah.
Karena ijazah adalah dokumen yang tidak bisa diubah atau diterbitkan kembali, pelamar disarankan untuk menggunakan nama yang sesuai dengan ijazah. Namun, jika terdapat kesalahan penulisan nama pada ijazah, pelamar dapat meminta surat keterangan dari sekolah atau dinas terkait untuk penyesuaian nama.
Pelamar diimbau untuk selalu memantau pengumuman dari instansi terkait guna memastikan nama yang digunakan dalam pemberkasan nantinya.***











