SAMUDERA NEWS—Dekatnya pelaksanaan rekrutmen CPNS terbaru tahun 2024 membawa perubahan signifikan. Salah satunya adalah ketentuan tegas yang melarang lulusan fresh graduate untuk mengikuti seleksi pada beberapa formasi tertentu.
Kesepakatan ini terbentuk setelah negosiasi antara pemerintah, diwakili oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.
Menurut ketentuan terbaru, formasi tertentu telah ditetapkan sebagai khusus bagi tenaga honorer. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang telah mengabdi dalam jumlah besar kepada negara.
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa jumlah tenaga honorer dalam kategori umum mencapai 1.644.155 orang, sementara tenaga honorer non ASN dalam kategori THK II berjumlah 140.433 orang.
Kehadiran ketentuan ini sekaligus sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga honorer yang usianya semakin lanjut. Oleh karena itu, mereka diberikan prioritas untuk mengisi formasi-formasi tertentu dalam rekrutmen CPNS tahun 2024.
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen tahun ini secara khusus hanya tersedia bagi tenaga honorer, baik yang berada di pusat maupun di daerah, termasuk tenaga honorer di bidang pendidikan.
Sementara itu, peluang bagi lulusan fresh graduate untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 hanya terbuka pada berbagai formasi lain yang telah disediakan.***












