SAMUDERA NEWS– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan kuota pengangkatan tenaga honorer sebanyak 1,7 juta untuk tahun 2024. Informasi terbaru ini menjadi sorotan utama, menandai komitmen pemerintah dalam menata dan memperbarui struktur kepegawaian negara.
Tenaga honorer telah lama menjadi fokus perhatian serius baik dari KemenPAN-RB maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KemenPAN-RB menegaskan komitmennya untuk mengangkat tenaga honorer sebagai abdi negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menjelaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengangkat 1,7 juta tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini disambut dengan lega, mengingat wacana penataan tenaga honorer telah mengemuka selama lima tahun tanpa tindak lanjut yang jelas. MenPAN-RB menegaskan bahwa telah dipersiapkan formasi khusus di tingkat pusat dan daerah bagi tenaga honorer yang akan diangkat.
Adapun kuota pengangkatan yang disiapkan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB mencapai 100 persen dari total jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi abdi negara dengan status PPPK. Hal ini menandai langkah besar dalam memperbaiki sistem kepegawaian negara demi efisiensi dan pelayanan publik yang lebih baik.***












