SAMUDERA NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan setidaknya 5 formasi tenaga kependidikan yang diprioritaskan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Pada rekrutmen CPNS tahun ini, Kemendikbudristek mengutamakan pengangkatan tenaga kependidikan, khususnya Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), sebagai salah satu strategi utama.
Dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemendikbudristek telah mengajukan usulan formasi PPPK Teknis yang mencakup beberapa posisi di bawah kategori Tenaga Administrasi Sekolah, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut adalah 5 formasi tenaga kependidikan yang diprioritaskan oleh Kemendikbudristek:
1. Pengadministrasian Perkantoran: Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SLTA sederajat.
2. Penata Layanan Operasional: Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/DIV bidang yang relevan dengan tugas yang akan diemban.
3. Pengelola Layanan Operasional: Memiliki kualifikasi pendidikan D-III bidang yang relevan dengan tugas jabatan.
4. Operator Layanan Operasional: Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SLTA sederajat.
5. Pengelola Umum Operasional: Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SD sederajat atau SLTP sederajat.
Inilah 5 formasi tenaga kependidikan yang menjadi fokus utama Kemendikbudristek untuk diangkat sebagai PPPK dalam rekrutmen CPNS tahun 2024.***










