SAMUDERANEWS – Untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, kini saatnya memanfaatkan program KIP Kuliah Merdeka 2024. Pemerintah melalui Kemendikbud telah menyiapkan kuota besar untuk membantu mahasiswa, dengan total anggaran mencapai Rp13,9 triliun.
Kuota dan Anggaran:
– Kuota: 986.577 mahasiswa
– 200 ribu untuk mahasiswa baru
– 786.577 untuk mahasiswa yang sudah berkuliah
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:
1. Lulusan Sekolah:
– Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2024 atau dua tahun sebelumnya (2022 dan 2023).
2. Seleksi Perguruan Tinggi:
– Lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi minimal C.
3. Kondisi Ekonomi:
– Memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu.
– Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdaftar di Dapodik dan SiPintar.
– Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimum pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
4. Bukti Pendapatan:
– Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
5. Mahasiswa Panti Sosial/Asuhan:
– Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau asuhan juga memenuhi syarat.
Dengan menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat di atas, Anda dapat memanfaatkan bantuan KIP Kuliah Merdeka dengan lebih mudah. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar.










