SAMUDERA NEWS – Kabar terbaru mengenai rekrutmen tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) telah diumumkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan kuota untuk pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2024.
Tenaga honorer selalu menjadi perhatian serius bagi KemenPAN-RB dan DPR RI, yang menganggap perlu pengangkatan mereka sebagai abdi negara. Untuk mengakomodir kebutuhan ini, KemenPAN-RB menunjukkan keseriusannya dengan menjadikan pengangkatan tenaga honorer sebagai prioritas.
Komisi II DPR bersama MenPAN-RB telah sepakat untuk mengangkat 1,7 juta tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan ini merupakan langkah melegakan, mengingat wacana penataan tenaga honorer sudah menjadi isu yang belum terselesaikan selama lima tahun terakhir.
MenPAN-RB menjelaskan bahwa formasi khusus telah disiapkan di instansi pusat dan daerah bagi tenaga honorer. Pemerintah, melalui KemenPAN-RB, telah menyiapkan kuota penuh, yakni 100 persen, untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi abdi negara dengan status sebagai PPPK.
Pengumuman ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status mereka sebagai abdi negara. Dengan langkah ini, diharapkan tenaga honorer dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.***












