SAMUDERA NEWS- Dengan semakin dekatnya rekrutmen CPNS 2024, ada ketentuan baru yang melarang lulusan fresh graduate untuk mengikuti seleksi pada formasi tertentu.
Kesepakatan ini telah dicapai antara pemerintah, yang diwakili oleh KemenPAN-RB, dan DPR RI beberapa waktu lalu. Ketentuan tersebut dibuat untuk mengakomodir tenaga honorer yang jumlahnya mencapai jutaan orang, sebagai bentuk perhatian dan prioritas untuk diangkat sebagai abdi negara.
Menurut database BKN, jumlah tenaga honorer dengan kategori umum mencapai 1.644.155 orang, sedangkan tenaga honorer non-ASN kategori THK II berjumlah 140.433 orang. Banyak dari tenaga honorer ini sudah berusia lanjut, sehingga mereka diprioritaskan dalam rekrutmen untuk formasi tertentu.
Dalam rekrutmen tahun 2024, formasi PPPK memang hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer baik yang bekerja di pusat maupun di daerah, termasuk tenaga honorer guru.
Sebaliknya, lulusan fresh graduate hanya diperkenankan mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 untuk berbagai formasi yang disediakan.
Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, sekaligus memberikan ruang bagi fresh graduate untuk mengisi formasi CPNS yang sesuai dengan kualifikasi mereka.***












