• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

MOHON MAAF! Honorer dengan Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tak Bisa Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2

MeldabyMelda
05/01/2025
in PENDIDIKAN
CEK DISINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, sayangnya tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

Berdasarkan ketentuan dalam UU ASN 2023, batas waktu untuk menuntaskan tenaga honorer telah berakhir pada Desember 2024 lalu. Setelah batas waktu tersebut, status tenaga honorer tidak lagi diakui oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, sempat memberi angin segar dengan membukakan peluang bagi tenaga honorer melalui seleksi PPPK 2024. Namun, bagi sebagian tenaga honorer yang masa kerjanya belum memenuhi syarat, mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

BeritaLainnya

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun belum bisa mendaftar pada seleksi tahap 1, karena mereka belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu juga dengan seleksi tahap 2, persyaratan masa kerja yang belum terpenuhi menghalangi mereka untuk mengikuti proses seleksi.

Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, S.Sos., M.A.P, menegaskan bahwa pengalaman kerja adalah syarat utama dalam pengangkatan PPPK. Namun, masa kerja tersebut tidak harus berasal dari instansi tempat honorer bekerja saat ini. Tenaga honorer yang memiliki pengalaman kerja di tempat lain yang relevan tetap dapat dihitung.

ADVERTISEMENT

Bagi mereka yang hanya kurang beberapa bulan untuk memenuhi syarat masa kerja, kebijakan ini memberikan peluang untuk dihitung sebagai pengalaman kerja yang sah.

Terkait gaji tenaga honorer yang belum memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi PPPK, Aba menambahkan bahwa hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui surat keputusan MenPAN RB yang kemungkinan akan diterbitkan setelah proses seleksi PPPK 2024 selesai.***

Source: MELDA
Tags: MasaKerjaMenpanRBPemerintahIndonesiaPPPK2024RekrutmenASNSeleksiPPPKTenagaHonorer
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pengumuman! Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkab Pesisir Barat Dimulai 17 April 2025

Next Post

Mengerikan! 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu yang Wajib Ditonton!

Related Posts

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan
PENDIDIKAN

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

19/05/2026
BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
PENDIDIKAN

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

14/05/2026
Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme
PENDIDIKAN

Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme

11/05/2026
BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid
PENDIDIKAN

BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid

11/05/2026
Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten
PENDIDIKAN

Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten

08/05/2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?
PENDIDIKAN

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?

08/04/2026
Next Post
Mengerikan! 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu yang Wajib Ditonton!

Mengerikan! 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu yang Wajib Ditonton!

Bersiap! Ini 4 Boy Group KPop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

Bersiap! Ini 4 Boy Group KPop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

PAN Pilih Setia pada Prabowo, Meski Ada Peluang Usung Capres Sendiri

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Menyebar di Indonesia

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Menyebar di Indonesia

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

DPD RI Dorong Kajian Wacana Capres-Cawapres Jalur Independen Usai Penghapusan Presidential Threshold

Berita Terkini

  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
  • KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In