SAMUDERA NEWS– PT Taspen memberikan beasiswa pendidikan bagi putra-putri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak PNS dan merupakan bagian dari upaya Taspen dalam mendukung kesejahteraan keluarga PNS.
Nilai beasiswa yang ditawarkan mencapai Rp45 juta per penerima. Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa ini. Program beasiswa ini diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017.
Salah satu syarat utama adalah bahwa beasiswa ini hanya diberikan kepada putra-putri PNS yang orang tuanya telah meninggal dunia.
Taspen berharap melalui program beasiswa ini, putra-putri PNS dapat terus melanjutkan pendidikan mereka dengan baik dan mencapai prestasi yang lebih tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi PT Taspen.***











