• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

SMA Siger dan Bayang-Bayang Konflik Kepentingan: Ketika Aset Negara Terancam Jadi Milik Pribadi

MeldabyMelda
12/11/2025
in PENDIDIKAN
SMA Siger dan Bayang-Bayang Konflik Kepentingan: Ketika Aset Negara Terancam Jadi Milik Pribadi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- SMA Siger Bandar Lampung tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan kuat adanya konflik kepentingan antara pejabat pemerintah dan pihak yayasan. Sekolah yang diklaim hadir demi pemerataan pendidikan bagi warga pra sejahtera itu justru memunculkan polemik besar terkait aliran dana, kepemilikan aset, dan transparansi pengelolaan.

Awalnya, sekolah ini disebut sebagai milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Beberapa anggota DPRD bahkan menegaskan hal tersebut saat pembukaan penerimaan siswa baru pada Juli 2025. Wali Kota Eva Dwiana pun menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan ditanggung pemkot. Namun, fakta berbeda mencuat ketika data menunjukkan bahwa SMA Siger berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda—bukan milik pemerintah daerah.

Dalam akta notaris tertanggal 31 Juli 2025, tercatat lima nama penting yang menjadi pendiri yayasan, di antaranya pejabat aktif Pemkot sendiri: Eka Afriana (Plt Kadisdikbud), Dr. Khaidarmansyah (eks Sekda dan Kepala Bappeda), Satria Utama (Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud), Didi Bianto, dan Drs. Suwandi Umar. Fakta ini menimbulkan dugaan adanya praktik konflik kepentingan serius antara kepentingan publik dan pribadi pejabat yang seharusnya menjaga netralitas jabatan.

BeritaLainnya

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

Yang makin memanas, kegiatan belajar SMA Siger ternyata menggunakan fasilitas SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung. Bahkan, terminal Panjang disebut-sebut disiapkan sebagai lokasi gedung permanen sekolah tersebut. Semua dilakukan tanpa adanya kejelasan dokumen administrasi pinjam pakai aset pemerintah. Sekjend Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menilai langkah ini berpotensi melanggar hukum. “Kalau sekolah itu bukan milik Pemkot, tapi bisa menggunakan aset negara, berarti ada penyalahgunaan wewenang. Aset publik bisa berpindah tangan,” ujarnya.

Lebih jauh, Panji meminta DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan fungsi pengawasan dengan serius. Ia menyoroti potensi pengaliran dana APBD untuk kepentingan yayasan yang tidak transparan. “Kita sudah dirugikan Rp 60 miliar untuk hibah Kejati Lampung. Jangan sampai aset pendidikan juga ikut lenyap atas nama program sosial,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dugaan pelanggaran hukum juga disampaikan oleh praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH. Ia menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah tanpa perjanjian tertulis resmi berpotensi melanggar Pasal 372 dan 480 KUHP tentang penggelapan dan penadahan. “Kalau tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST), maka penggunaan aset bisa dianggap ilegal,” jelasnya.

Yang tak kalah mengejutkan, meski diklaim sebagai sekolah gratis, beberapa siswa SMA Siger mengaku masih harus membeli modul pembelajaran seharga Rp15.000 per mata pelajaran. “Enggak dipaksa sih, tapi semua disarankan beli,” ungkap salah satu siswa. Temuan ini makin memperkuat indikasi bahwa program pendidikan gratis tersebut hanyalah jargon, bukan realita.

Sementara itu, klarifikasi dari pihak Disdikbud dan BKAD pun tak kunjung jelas. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi memilih bungkam, bahkan enggan menunjukkan dokumen resmi pinjam pakai aset negara. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.

DPRD Bandar Lampung justru terkesan mendukung penyelenggaraan sekolah ini, meski izin dari Disdikbud Provinsi dan DPSPTMP belum tuntas. Empat pimpinan dewan bahkan memuji niat baik sekolah tersebut. Namun, apresiasi itu kini dipertanyakan, sebab semangat “niat baik” tak bisa menutupi dugaan pelanggaran administratif dan hukum.

Situasi ini akhirnya berujung pada laporan resmi ke Polda Lampung. Aktivis kebijakan publik, Abdullah Sani, melaporkan dugaan penyalahgunaan aset dan pelanggaran izin pendidikan pada 3 November 2025. Laporan itu disertai bukti akta notaris yayasan yang dibuat setelah pendaftaran murid baru dilakukan—menandakan pelanggaran prosedur yang jelas.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi transparansi birokrasi di Kota Bandar Lampung. Di satu sisi, pemerintah menjanjikan pendidikan gratis dan inklusif. Namun di sisi lain, muncul dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dan aset publik untuk kepentingan pribadi. Jika benar terbukti, SMA Siger bisa menjadi simbol bagaimana idealisme pendidikan dijadikan kedok bagi kepentingan politik dan ekonomi segelintir orang.

Masyarakat kini menanti langkah tegas DPRD dan aparat penegak hukum. Sebab, jika konflik kepentingan ini dibiarkan, bukan hanya aset negara yang terancam hilang—kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan juga bisa runtuh.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AsetNegaraBandarLampungDPRDEvaDwianaIsuPendidikanKonflikKepentinganKorupsiDanaPublikLaskarLampungPendidikanLampungSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Catat Inflasi Terendah Nasional 2025, Bukti Nyata Pengendalian Harga yang Efektif

Next Post

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Naik Level, Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

Related Posts

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan
Berita

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

23/10/2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global
PENDIDIKAN

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

22/10/2026
Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima
PENDIDIKAN

Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima

15/10/2026
Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan
PENDIDIKAN

Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan

09/10/2026
Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah
PENDIDIKAN

Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah

28/09/2026
Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah
PENDIDIKAN

Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah

27/09/2026
Next Post
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Naik Level, Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Naik Level, Kini Pimpin Bidang Ekonomi dan Kesra APPSI 2025–2029 di IKN

MusrenbangDes Desa Hara Banjar Manis: Sinergi Kecamatan-Desa Jadi Kunci Pembangunan 2026

MusrenbangDes Desa Hara Banjar Manis: Sinergi Kecamatan-Desa Jadi Kunci Pembangunan 2026

Musrenbangdes Desa Kesugihan 2025: Prioritas Pembangunan 2026, Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

Musrenbangdes Desa Kesugihan 2025: Prioritas Pembangunan 2026, Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantah Pringsewu Aktif Berikan Masukan Strategis

Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantah Pringsewu Aktif Berikan Masukan Strategis

TNI AL Bersama PT Yudhistira Tanjung Karang Gelar Sailing Camp 2025, Nelayan dan Mahasiswa Ikut Andil dalam Aksi Sosial dan Lingkungan

TNI AL Bersama PT Yudhistira Tanjung Karang Gelar Sailing Camp 2025, Nelayan dan Mahasiswa Ikut Andil dalam Aksi Sosial dan Lingkungan

Berita Terkini

  • Saluran Pembuangan Air Dinilai Terlalu Kecil, Petani Pringsewu Minta Solusi Banjir
  • Upacara Sumpah Pemuda di Polres Lampung Selatan, Patriotisme Harus Dibuktikan dengan Tindakan
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
  • Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In