• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

MeldabyMelda
10/01/2026
in PENDIDIKAN
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polemik soal surat permohonan rekomendasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA Swasta Siger di SMP Negeri Kota Bandar Lampung menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur perizinan pendidikan dan pengelolaan aset negara. Hingga kini, surat permohonan yang diajukan ke Disdikbud Provinsi Lampung belum ada balasan resmi, memicu dugaan kelalaian administrasi.

Surat Permohonan yang Menimbulkan Kontroversi

Yayasan Siger Prakarsa Bunda mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan KBM SMA Swasta Siger di gedung SMP Negeri. Surat ini tertanggal 8 Agustus 2025 dan diserahkan ke Disdikbud Provinsi Lampung. Namun hingga Januari 2026, pihak yayasan belum menerima konfirmasi atau balasan resmi terkait permohonan tersebut.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk sekolah yang memenuhi seluruh persyaratan administratif dan legal. “Kita berikan rekomendasi apabila saratnya terpenuhi. Semua harus taat aturan,” ujar Thomas pada 13 November 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa rekomendasi bukanlah otomatis, melainkan harus didasarkan pada kelengkapan berkas dan kepatuhan terhadap regulasi.

BeritaLainnya

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

Kelengkapan Berkas Administrasi yang Dipertanyakan

Dokumen yang diperlihatkan pihak SMA Swasta Siger ke redaksi hanya meliputi akta notaris pendirian yayasan, surat permohonan rekomendasi, dan surat permohonan pinjam pakai gedung SMP Negeri ke Disdikbud Kota Bandar Lampung. Tidak ada bukti surat balasan dari Disdikbud maupun dokumen BAST (Berita Acara Serah Terima) pinjam pakai aset negara.

Kurangnya dokumen resmi ini menjadi titik krusial, karena tanpa adanya mekanisme administrasi yang sah, penyelenggaraan KBM di SMP Negeri dapat dianggap melanggar ketentuan hukum terkait pemanfaatan aset negara dan penyelenggaraan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Konsekuensi Hukum bagi Pihak Terkait

Jika terbukti penyelenggaraan KBM dilakukan tanpa izin yang sah, yayasan berpotensi melanggar Permendikbud No. 36 Tahun 2014 tentang Standar Pendirian dan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, serta Permendikbud No. 6 Tahun 2019 yang menekankan asas kepatuhan badan hukum terhadap perizinan. Artinya, yayasan dapat dianggap menjalankan fungsi penyelenggara pendidikan tanpa memenuhi persyaratan hukum minimal.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan pihak SMP Negeri terkait juga berisiko terseret masalah hukum. Jika ditemukan pembiaran, kelalaian, atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset negara, mereka dapat diindikasikan melanggar Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Implikasi dan Sorotan Publik

Polemik ini tidak hanya menyentuh aspek perizinan pendidikan, tetapi juga membuka potensi penyalahgunaan aset negara. Pakar hukum pendidikan, Dr. Anita Sari, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan prosedur. “Setiap penggunaan aset negara, termasuk gedung sekolah, harus ada dokumen resmi yang sah. Tanpa itu, baik yayasan maupun dinas bisa menghadapi konsekuensi hukum,” jelasnya.

Selain itu, penggiat kebijakan publik di Lampung menyoroti perlunya mekanisme kontrol yang lebih ketat, sehingga aset negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu. “Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut akuntabilitas publik dan integritas penyelenggara pendidikan,” kata Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik yang melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

 Rekomendasi dan Langkah Ke Depan

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait agar prosedur perizinan pendidikan dan pemanfaatan aset negara dijalankan sesuai aturan. Pemerintah daerah dan yayasan disarankan memastikan seluruh dokumen resmi, termasuk surat balasan rekomendasi dan BAST, tersedia sebelum memulai kegiatan pendidikan di gedung milik negara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Disdikbud Lampungpengelolaan aset negaraperizinan pendidikanrekomendasi KBMSMA Siger LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Next Post

Sengketa Bisnis dan Peran Arbitrase Modern

Related Posts

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan
Berita

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

23/10/2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global
PENDIDIKAN

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

22/10/2026
Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima
PENDIDIKAN

Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima

15/10/2026
Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan
PENDIDIKAN

Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan

09/10/2026
Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah
PENDIDIKAN

Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah

28/09/2026
Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah
PENDIDIKAN

Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah

27/09/2026
Next Post
Sengketa Bisnis dan Peran Arbitrase Modern

Sengketa Bisnis dan Peran Arbitrase Modern

Peraturan Daerah Bermasalah dan Dampaknya Bagi Warga

Peraturan Daerah Bermasalah dan Dampaknya Bagi Warga

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In