• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Uca NurainibyUca Nuraini
29/05/2024
in PENDIDIKAN
Pengangkatan Tenaga Honorer: KemenPAN-RB Siapkan Kuota Penuh
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Dalam rangka persiapan pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK, terutama bagi tenaga honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan syarat pendataan untuk tahun 2024. Berikut adalah ringkasan syarat penting yang perlu diketahui oleh tenaga honorer:

BKN saat ini sedang melakukan inventarisasi ulang terhadap para tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK murni atau masuk dalam kategori PPPK paruh waktu. Untuk menghindari risiko tidak diangkat sebagai PPPK, penting bagi tenaga honorer untuk memahami syarat-syarat pendataan BKN 2024.

Berikut adalah ketentuan syarat pendataan BKN untuk tenaga honorer non-ASN:

  1. Mendapatkan Honorarium Langsung: Tenaga honorer harus menerima honorarium melalui pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah.
  2. Bukan Melalui Pengadaan Barang dan Jasa: Honorarium tenaga honorer tidak boleh diterima melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik secara individu maupun dari pihak ketiga.
  3. Diangkat oleh Pimpinan Unit Kerja: Tenaga honorer harus diangkat oleh pimpinan unit kerja, minimal pada tingkat yang paling rendah.
  4. Lama Bekerja Minimal Satu Tahun: Para tenaga honorer harus telah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  5. Rentang Usia 20-56 Tahun: Usia tenaga honorer harus berada dalam rentang usia 20 hingga 56 tahun.

Dengan demikian, ketentuan syarat pendataan BKN untuk tenaga honorer tahun 2024 ini harus diperhatikan dengan baik oleh seluruh tenaga honorer.***

BeritaLainnya

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul

ADVERTISEMENT
Tags: (BKN)slideTENAGA HONORER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PPK Cemas dengan Penerapan Mekanisme Baru Terkait 3 Hal Ini

Next Post

Apakah Bisa Daftar Kartu Prakerja Secara Massal? Begini Penjelasannya

Related Posts

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot
PENDIDIKAN

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot

22/08/2026
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul
PENDIDIKAN

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul

22/08/2026
Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
PENDIDIKAN

Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

20/08/2026
Ismail Soroti Dualisme Forum Kepala Sekolah SLTP di Lampung Selatan
PENDIDIKAN

Ismail Soroti Dualisme Forum Kepala Sekolah SLTP di Lampung Selatan

11/08/2026
Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di POPKAB Pringsewu 2026, Tiga Cabor Dipertandingkan
PENDIDIKAN

Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di POPKAB Pringsewu 2026, Tiga Cabor Dipertandingkan

27/07/2026
Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS
PENDIDIKAN

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

19/07/2026
Next Post
Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

Apakah Bisa Daftar Kartu Prakerja Secara Massal? Begini Penjelasannya

Maju Kembali di Pilwakot Bandar Lampung, Ini Harta Eva Dwiana

Duet Petahana Eva-Dedy Akan Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Tenaga Honorer yang Sudah Terdata Tahun Ini Berpeluang Langsung Diangkat sebagai CPNS

Tenaga Honorer yang Sudah Terdata Tahun Ini Berpeluang Langsung Diangkat sebagai CPNS

Tenaga Honorer yang Sudah Terdata Tahun Ini Berpeluang Langsung Diangkat sebagai CPNS

Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Cara Daftarnya di SSCASN

Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

3 Mitra Platform Digital Resmi untuk Membeli Pelatihan Prakerja

Berita Terkini

  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In