SAMUDERA NEWS — PLN mengumumkan inisiatif baru untuk memberikan bantuan kepada warga berpenghasilan rendah dengan menyediakan subsidi listrik. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban tagihan listrik bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu cara yang ditawarkan adalah dengan mengubah status meteran listrik dari non-subsidi menjadi subsidi.
Subsidi listrik ini diberikan khusus untuk keluarga pra sejahtera yang menggunakan daya listrik 900 VA ke bawah. Proses pengajuan perubahan status meteran ini diklaim cukup mudah dan tidak memerlukan banyak persyaratan, sehingga diharapkan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Warga yang tertarik untuk mengajukan subsidi listrik perlu berkoordinasi dengan pihak RT dan RW di tempat tinggal mereka. Proses pengajuan dilakukan melalui kantor PLN yang terdekat dengan domisili masing-masing. Persyaratan yang dibutuhkan termasuk KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Selain itu, mereka juga harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW serta struk pembayaran tagihan listrik terakhir.
Dengan langkah ini, diharapkan warga berpenghasilan rendah dapat memanfaatkan subsidi listrik untuk mengurangi beban tagihan listrik mereka sesuai dengan kondisi ekonomi yang mereka hadapi.***












