SAMUDERA NEWS – Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung intensif melakukan patroli selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah guna mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja dan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam.
Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, menjelaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa dan sahur, ketika masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa.
Kami dari pihak kepolisian terus memaksimalkan patroli secara rutin sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, ungkap Kapolsek Iptu Bambang pada Rabu, 27 Maret 2024.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 24 Maret 2024, pihaknya berhasil menggagalkan beberapa remaja yang hendak melakukan aksi balapan liar di Jalan Poros Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.
Kami memberikan pembinaan dan himbauan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi aksi balapan liar di masa yang akan datang, terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Mesuji dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama, tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 21 Maret 2024, jajaran Polsek Tanjung Raya juga telah melakukan razia di sebuah cafe milik Mariyam di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya. Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa botol minuman keras dari berbagai merk.
Menurut keterangan pemilik cafe, Kapolsek menjelaskan bahwa minuman keras tersebut didapat atau dibeli dari warung milik Maryono dan Jamili, yang keduanya merupakan warga Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya.
Atas temuan ini, pengunjung dan pemilik cafe telah didata dan diberikan pembinaan di Polsek Tanjung Raya, tandasnya.***









