SAMUDERA NEWS – Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, melaporkan sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke pihak kepolisian, setelah menemukan indikasi pemalsuan jutaan tanda tangan pemilih dalam daftar hadir Pilkada serentak 2024.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukannya, tapi hasil penelusuran saya menunjukkan adanya pemalsuan. Kenapa tanda tangan itu perlu dipalsukan? Jika orangnya ada, kenapa bukan dia yang menandatangani?” ujar Danny, mempertanyakan kejanggalan tersebut.
Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, telah melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Mereka menemukan tanda tangan palsu di lebih dari 14.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel.
“Tanda tangan palsu yang ada di TPS ini jelas merupakan suara palsu, suara yang telah dimanipulasi. Kami perkirakan lebih dari satu juta suara palsu dalam Pilgub Sulsel, dengan ratusan ribu di Makassar saja,” ujar juru bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, di Polrestabes Makassar.
Menurut Asri, tindakan pemalsuan tanda tangan hanya dapat dilakukan oleh oknum KPPS yang bertugas. “Kami menduga pelaku adalah oknum KPPS. Ini adalah pelanggaran pidana dengan hukuman yang jelas. Semua ini tentunya akan menjadi bagian dari sengketa kepemiluan, dan juga pelanggaran pidana,” tegasnya.
Asri menambahkan bahwa temuan pemalsuan tanda tangan tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. “Tim hukum kami telah melaporkan beberapa KPPS yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan di sejumlah TPS. Ini adalah langkah awal, dan kami pastikan semua yang terlibat akan diproses,” tutupnya.***












