SAMUDERA NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa hingga kini, ada tiga provinsi di Papua yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketiga provinsi tersebut adalah KPU Papua, KPU Papua Tengah, dan KPU Papua Pegunungan.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengonfirmasi bahwa proses rekapitulasi di wilayah-wilayah tersebut masih berlangsung. “KPU Provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi adalah KPU Papua, KPU Papua Tengah, dan KPU Papua Pegunungan,” ujar Idham dalam konferensi pers.
Meski begitu, Idham menyebutkan bahwa KPU Papua berjanji dapat menyelesaikan rekapitulasi di Kota Jayapura pada hari ini. Hal serupa juga berlaku untuk KPU Papua Tengah dan Papua Pegunungan, yang tengah bekerja memastikan KPU Kabupaten Paniai dan KPU Tolikara dapat segera menyelesaikan proses rekapitulasi suara mereka.
“KPU Papua Tengah sedang memastikan KPU Kabupaten Paniai dapat segera menyelesaikan rekapitulasi, begitu pula dengan KPU Papua Pegunungan yang berupaya mempercepat proses rekapitulasi di KPU Tolikara,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan mekanisme untuk Pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. Pemilihan ulang ini direncanakan akan dimulai pada Februari 2025.
“Beberapa daerah seperti Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka akan melaksanakan pilkada ulang karena ada kotak kosong. Di Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka, beberapa daerah mengalami situasi di mana kotak kosong menjadi pemenang,” ujar Afif.***












