• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan dari MK Soal Gugatan Nanda-Antonius

MeldabyMelda
21/12/2024
in Berita
Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Digelar Hari Ini
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali. Gugatan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum mereka, Ahmad Handoko, namun hingga kini laporan tersebut belum diterima oleh KPU. Kekosongan laporan ini diduga berkaitan dengan lemahnya gugatan yang diajukan oleh Paslon Nanda-Antonius.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa tahapan pemberitahuan telah diundur menjadi 3-6 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan MK Nomor 14/2024 yang mengatur tentang tahapan kegiatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Sebelumnya, pemberitahuan terkait BRPK dijadwalkan pada 19-20 Desember 2024.

“Setiap permohonan yang diajukan oleh pemohon dan sudah masuk dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) akan terlebih dahulu diperiksa oleh panitera untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya syarat formil dan materiil,” jelas Fery Ikhsan.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Hasil pemeriksaan oleh panitera ini akan disampaikan kepada KPU, dan nantinya MK juga akan mengirimkan salinan akta permohonan secara resmi kepada KPU. Fery menambahkan, jika syarat formil dan materiil gugatan tidak terpenuhi, atau sudah melewati batas waktu yang ditentukan, permohonan tersebut akan ditolak.

Namun, jika permohonan memenuhi syarat yang ditetapkan, maka gugatan akan diterima dan dilanjutkan ke sidang pendahuluan. Selanjutnya, jadwal sidang akan ditetapkan oleh MK. “Setelah sidang pendahuluan, baru akan diketahui apakah permohonan pemohon diterima atau ditolak. Jika diterima, maka akan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan oleh MK,” tambah Fery.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Belum Terima Laporandari MK Soal GugatanKPUNanda-AntoniusPesawaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Berdasarkan Laporan Keuangan

Next Post

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Mengarah Jadi Tersangka

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Mengarah Jadi Tersangka

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Mengarah Jadi Tersangka

Rycko Menoza Siap Pimpin Partai Golkar Lampung

Rycko Menoza Siap Pimpin Partai Golkar Lampung

Puan Maharani Ingatkan Potensi PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Puan Maharani Ingatkan Potensi PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Uang Palsu Asal UIN Alauddin Makassar Sempat Digarap untuk Politik Uang di Pilkada Barru

Uang Palsu Asal UIN Alauddin Makassar Sempat Digarap untuk Politik Uang di Pilkada Barru

PDIP Segera Umumkan Pemecatan 27 Kader Terkait Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024

PDIP Tak Menampik Isu Jokowi Ingin Ganggu Internal Partai

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In