• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Mengarah Jadi Tersangka

MeldabyMelda
21/12/2024
in Berita
Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Mengarah Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Status hukum Budi Arie, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, semakin mendekati tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aparat kepolisian telah meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/12).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus ini, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari total tersangka, 24 orang sudah ditahan. Penanganan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.

BeritaLainnya

BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah

Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tahap penyidikan kasus dimulai sejak 12 Desember 2024. Sebelum memeriksa Budi Arie, penyidik telah meminta keterangan dari 25 saksi, termasuk 15 pegawai Komdigi.

Pasal Berlapis dalam Penyidikan
Kasus ini melibatkan sejumlah pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal tersebut meliputi:

ADVERTISEMENT

1. Pemberian Hadiah atau Janji kepada Penyelenggara Negara
– Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001.

2. Penerimaan Hadiah atau Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara
– Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor.

3. Tindak Pidana oleh Pegawai Negeri di Komdigi (2022–2024)
– Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13, Pasal 12 a, Pasal 12 b, Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Proses Hukum Budi Arie
Budi Arie diduga terlibat dalam pemberian atau penerimaan hadiah serta janji kepada penyelenggara negara di Komdigi sepanjang tahun 2022 hingga 2024. Jika terbukti, statusnya dapat naik menjadi tersangka, dengan ancaman hukuman berat sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.

Penyidikan kasus ini menunjukkan langkah serius aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini, yang dapat berdampak besar pada integritas pemerintahan.***

Source: MELDA
Tags: Jadi TersangkaKasus Judi OnlineKomdigiMakin MengarahStatus Budi Arie
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan dari MK Soal Gugatan Nanda-Antonius

Next Post

Rycko Menoza Siap Pimpin Partai Golkar Lampung

Related Posts

BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah
Berita

BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah

16/07/2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat

16/07/2026
Sutardji Calzoum Bachri Puji Konsistensi Isbedy Stiawan ZS, Produktif Menulis dengan Kualitas Terjaga
Berita

Sutardji Calzoum Bachri Puji Konsistensi Isbedy Stiawan ZS, Produktif Menulis dengan Kualitas Terjaga

16/07/2026
Golkar Pringsewu Panaskan Mesin Politik, Ririn Kuswantari Lantik Pengurus Sukoharjo dan 16 Pimdes
Berita

Golkar Pringsewu Panaskan Mesin Politik, Ririn Kuswantari Lantik Pengurus Sukoharjo dan 16 Pimdes

16/07/2026
Tindak Pidana Narkoba: Jenis, Sanksi, dan Pencegahan
Berita

Tindak Pidana Narkoba: Jenis, Sanksi, dan Pencegahan

16/07/2026
Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
Berita

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

15/07/2026
Next Post
Rycko Menoza Siap Pimpin Partai Golkar Lampung

Rycko Menoza Siap Pimpin Partai Golkar Lampung

Puan Maharani Ingatkan Potensi PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Puan Maharani Ingatkan Potensi PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Uang Palsu Asal UIN Alauddin Makassar Sempat Digarap untuk Politik Uang di Pilkada Barru

Uang Palsu Asal UIN Alauddin Makassar Sempat Digarap untuk Politik Uang di Pilkada Barru

PDIP Segera Umumkan Pemecatan 27 Kader Terkait Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024

PDIP Tak Menampik Isu Jokowi Ingin Ganggu Internal Partai

Serangan Terhadap PDIP Semakin Gencar Menjelang Kongres, Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Amunisi

Serangan Terhadap PDIP Semakin Gencar Menjelang Kongres, Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Amunisi

Berita Terkini

  • BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat
  • Sutardji Calzoum Bachri Puji Konsistensi Isbedy Stiawan ZS, Produktif Menulis dengan Kualitas Terjaga
  • Golkar Pringsewu Panaskan Mesin Politik, Ririn Kuswantari Lantik Pengurus Sukoharjo dan 16 Pimdes
  • Tindak Pidana Narkoba: Jenis, Sanksi, dan Pencegahan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In