• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan

MeldabyMelda
03/01/2025
in Berita
Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Seorang pria berinisial RI (41), warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor yang diparkir di area perkebunan.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Samsuri, kehilangan sepeda motor Honda Revo BE 3461 UD miliknya yang diparkir di sebuah gubuk di area perkebunan saat ia tengah mencari rumput dan memancing. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

“Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar IPDA Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (3/1/2025).

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi

Dalam pemeriksaan, RI, yang bekerja sebagai buruh serabutan, mengaku nekat mencuri karena kesulitan ekonomi. Ia menyebut tidak memiliki pekerjaan tetap serta kendaraan untuk mencari nafkah, sehingga terpaksa mencuri motor yang diparkir di lokasi sepi.

“Setelah mencuri, pelaku menukar tambah sepeda motor korban dengan motor lain dan memperoleh keuntungan tambahan sebesar Rp1 juta, yang kemudian dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap IPDA Candra.

ADVERTISEMENT

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatannya, RI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Source: MELDA
Tags: hukumKriminalLampungPencurianMotorPolresPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kuasa Hukum Radio DBFM 93.0 Kalianda Siapkan Bukti Dugaan Tindak Pidana oleh Mantan Penyiar

Next Post

Aparat Didesak Segera Usut Dugaan Kejahatan yang Melibatkan Jokowi

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Aparat Didesak Segera Usut Dugaan Kejahatan yang Melibatkan Jokowi

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

Prabowo Tegaskan Koruptor Harus Dihukum Setimpal, Soroti Fasilitas Mewah di Penjara

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Penjelasan Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In