• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Bebas Pilih Beli Seragam, Disdikbud Lampung Terbitkan Edaran Baru untuk SMA/SMK/SLB

MeldabyMelda
19/07/2025
in Berita
Bebas Pilih Beli Seragam, Disdikbud Lampung Terbitkan Edaran Baru untuk SMA/SMK/SLB
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Dalam upaya menjaga transparansi dan menjawab keresahan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang Pakaian Seragam Peserta Didik jenjang SMA/SMK/SLB. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung pada 15 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa wali murid kini bebas menentukan tempat pembelian seragam sekolah, baik melalui koperasi sekolah, toko di pasar, maupun menjahit sendiri, selama sesuai ketentuan warna dan model yang ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluhan atau dugaan praktik ‘wajib beli’ dari sekolah tertentu. Wali murid berhak memilih tempat membeli seragam. Kebijakan ini untuk meringankan beban dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Thomas, Jumat (18/7/2025).


Transparan dan Bebas Praktik Titipan

Langkah ini juga bertujuan memutus dugaan praktik komersialisasi dalam pengadaan seragam, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

BeritaLainnya

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

“Sekolah dilarang menjual seragam secara langsung, kecuali dalam kondisi khusus dan telah mendapat izin resmi. Tidak boleh ada paksaan atau kewajiban membeli dari satu tempat tertentu,” tambahnya.

Thomas juga mengimbau seluruh kepala sekolah dan pemangku kepentingan untuk patuh terhadap edaran ini dan ikut menjaga iklim pendidikan yang adil, terbuka, dan berintegritas.


Isi Pokok Surat Edaran:

  1. Penanaman Nilai Nasionalisme dan Kedisiplinan:
    Seragam menjadi sarana memperkuat semangat persatuan, disiplin, dan kebersamaan siswa tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi.
  2. Bebas Beli Seragam di Mana Saja:
    Orang tua/wali murid bebas menentukan tempat pembelian seragam siswa. Tidak ada kewajiban membeli di sekolah.
  3. Penyusunan Aturan Sekolah:
    Poin-poin dalam surat edaran dijadikan dasar oleh sekolah dalam menyusun peraturan internal terkait penggunaan seragam.
  4. Komitmen terhadap Pemerataan Pendidikan:
    Ketentuan ini diharapkan mendorong kesetaraan antar siswa dan meminimalisir praktik eksklusivitas di lingkungan sekolah.

 

ADVERTISEMENT
Source: WAHYUDIN
Tags: DinasPendidikanLampungSeragamSekolahSLBSMASMKTransparansiPendidikan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Geger di IPSI Lampung! Eddy Purnomo Resmi Dipecat karena Langgar Etika Organisasi

Next Post

Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah: Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

Related Posts

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat
Berita

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat

14/07/2026
Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku
Berita

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

14/07/2026
Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional
Berita

Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional

14/07/2026
Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta
Berita

Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta

14/07/2026
Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan
Berita

Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan

13/07/2026
Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung
Berita

Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung

13/07/2026
Next Post
Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah: Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah: Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Lampung Perkuat Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan

Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Lampung Perkuat Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan

Evaluasi LPPD 2024, Pemprov Lampung Genjot Kinerja Menuju Pemerintahan Berkinerja Tinggi

Evaluasi LPPD 2024, Pemprov Lampung Genjot Kinerja Menuju Pemerintahan Berkinerja Tinggi

Gubernur Lampung Gunakan Data Konkret sebagai Fondasi Kebijakan Pembangunan

Gubernur Lampung Gunakan Data Konkret sebagai Fondasi Kebijakan Pembangunan

Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” dalam SAKIP 2025, Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” dalam SAKIP 2025, Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Berita Terkini

  • Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat
  • Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku
  • Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional
  • Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta
  • Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In