SAMUDERA NEWS— Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung resmi mencopot Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum periode 2025–2029. Keputusan tegas ini diambil menyusul dugaan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta desakan dari mayoritas pengurus IPSI.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat IPSI Lampung, Jumat (18/7/2025), Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan setelah melalui prosedur organisasi yang sah.
“Kami telah melayangkan pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran. Tapi Eddy Purnomo tidak hadir dan memilih mengabaikannya,” ujar Wahrul.
Serang Martabat Pengurus, Langgar Norma Organisasi
Wahrul menegaskan bahwa alasan pencopotan bukan bersifat personal, melainkan untuk menjaga martabat dan keharmonisan internal IPSI. Eddy Purnomo dinilai telah secara terbuka menyerang kehormatan pengurus lain, tidak menjaga nama baik organisasi, serta mengabaikan kebijakan umum yang telah disepakati bersama.
“Pemberhentian ini untuk menjaga kondusivitas antar pengurus, antar perguruan, dan dunia pencak silat secara umum. IPSI harus menjadi rumah besar yang bersih dari intrik internal,” tegasnya.
Tidak Boleh Lagi Mengatasnamakan IPSI
Sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut, Eddy Purnomo dilarang keras membawa nama IPSI dalam segala bentuk kegiatan di level nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia juga tidak lagi diperkenankan terlibat dalam seluruh agenda organisasi, baik formal maupun non-formal.
“Kita harapkan ke depan, tidak ada lagi sikap saling menjatuhkan antar pengurus yang hanya akan mencoreng nama baik pencak silat Lampung di mata publik,” tutup Wahrul.***












