SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menggelar Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, Jumat (18/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, ini berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov, Kompleks Kantor Gubernur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bappeda, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, serta perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Kinerja ‘Sedang’, Arahkan Perbaikan Terstruktur
Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menekankan bahwa LPPD merupakan tolok ukur utama dalam menilai efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Tak hanya sebagai laporan kepada pemerintah pusat, LPPD juga menjadi acuan penting untuk pengambilan kebijakan di tahun-tahun mendatang.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah pemerintahan dijalankan sesuai rencana dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap LPPD 2024, Provinsi Lampung mencatatkan skor 3,53 dengan status kinerja “sedang” dan menempati peringkat ke-14 nasional. Pencapaian ini disebut sebagai sinyal positif yang tetap membuka ruang perbaikan.
Digitalisasi Pelaporan & Penguatan SDM Jadi Fokus
Marindo menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas OPD dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemprov juga mendorong optimalisasi Sistem Informasi Laporan LPPD (SIL-LPPD) untuk memastikan pelaporan lebih efektif, efisien, dan terstandarisasi secara nasional.
“Kita tidak hanya bicara target nilai, tetapi bagaimana semua proses pelaporan ini mencerminkan tata kelola yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, asistensi teknis dan pemahaman terhadap indikator-indikator evaluasi juga menjadi fokus untuk memperkuat kualitas penyusunan LPPD ke depan.
LPPD 2025 Disiapkan Lebih Awal
Dalam rapat tersebut, Pemprov juga membahas strategi penyusunan LPPD Tahun 2025 yang akan dimulai lebih awal, agar proses pelaporan lebih terkoordinasi dan tepat waktu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan posisi Lampung dalam pemeringkatan nasional, sekaligus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami optimistis, dengan sinergi seluruh pihak, perbaikan kinerja ini akan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung,” pungkas Marindo.***











