• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kecewa Dengan Praktik Pendidikan, Praktisi Sebut Eva Dwiana Langgar Aturan Dan Moral Sekolah Swasta

MeldabyMelda
13/08/2025
in Berita
Kecewa Dengan Praktik Pendidikan, Praktisi Sebut Eva Dwiana Langgar Aturan Dan Moral Sekolah Swasta
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Praktisi pendidikan, M. Arief Mulyadin, yang telah berpuluh tahun mengelola yayasan pendidikan jenjang SMK, menyatakan kekecewaannya terhadap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini mulai dijuluki The Killer Policy. Menurut Arief, langkah-langkah yang diambil Eva Dwiana dalam pengelolaan pendidikan di Kota Bandar Lampung menunjukkan pelanggaran serius terhadap undang-undang dan norma moral pendidikan.

Arief menjelaskan, aksi yang memicu kontroversi terjadi ketika kepala sekolah SMA dan SMK swasta di Bandar Lampung resah atas kunjungan Camat dan Lurah ke sekolah mereka. Kunjungan ini diduga merupakan perintah dari Wali Kota untuk meminta data peserta didik, sebagai bagian dari sosialisasi SMA swasta yang dibentuk Pemkot di bawah komando Eva Dwiana.

Camat Sukarame, Zolahuddin, membenarkan kunjungan tersebut pada Rabu, 13 Agustus 2025. Menurutnya, jajarannya turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mendapatkan data peserta didik terkait sosialisasi sekolah Siger dan program beasiswa kuliah. “Kadang permintaan data melalui RT tidak ada, jadi kami turun langsung agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.

BeritaLainnya

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni

Mendengar hal ini, Arief menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang culas dan tidak bermoral. “Saya kecewa dengan langkah culas Eva Dwiana. Ini sangat tidak baik dan merusak moral pendidikan. Alih-alih menjalankan penerimaan siswa dengan aturan, ia mencoba merebut siswa dari sekolah swasta dengan iming-iming beasiswa hingga ke perguruan tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menambahkan bahwa aparatur di salah satu kecamatan sempat menjelaskan adanya perintah di grup RT untuk meminta data siswa “by name by address” sebagai dasar penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Arief menegaskan, PIP bukanlah hak prerogatif wali kota, melainkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, dan sekolah swasta pun berhak mengajukan PIP bagi siswanya secara independen. Menurutnya, iming-iming PIP digunakan sebagai alibi untuk menarik siswa dari sekolah swasta.

ADVERTISEMENT

Arief menyebutkan sejumlah aturan yang dilanggar oleh Eva Dwiana dalam praktik SMA swasta ilegal bernama Siger, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Praktisi pendidikan ini menekankan bahwa tindakan Wali Kota secara langsung mengorbankan remaja pra-sejahtera di Bandar Lampung dan stakeholder sekolah swasta. Ia menuntut Eva Dwiana segera meminta maaf kepada masyarakat pendidikan, serta menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik, tidak hanya sekolah swasta tetapi masyarakat luas akan menentang langkah-langkah tersebut.

“Semua pihak harus memahami bahwa pendidikan bukan arena untuk kepentingan politik atau popularitas semata. Setiap tindakan yang mengabaikan aturan dan moral akan merugikan generasi muda dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan,” pungkas Arief.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Eva DwianaPendidikan Bandar LampungProgram Indonesia PintarSekolah IlegalSMA swastaSMK Swasta
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Empat Tahun Menanti Kepastian, Dpd Hnsi Lampung Gelar Diskusi Dan Refleksi Hilangnya Km Emj 7 Bersama Keluarga Abk

Next Post

Pringsewu Tingkatkan Produksi Jagung dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Related Posts

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
Berita

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

31/05/2026
Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
Berita

Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni

31/05/2026
Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

31/05/2026
BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025
Berita

BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025

31/05/2026
Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik
Berita

Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik

31/05/2026
Curi Dua Ponsel, Dua Remaja di Candipuro Berakhir di Tangan Polisi
Berita

Curi Dua Ponsel, Dua Remaja di Candipuro Berakhir di Tangan Polisi

31/05/2026
Next Post
Pringsewu Tingkatkan Produksi Jagung dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Pringsewu Tingkatkan Produksi Jagung dan Dorong UMKM Melalui Program Mitra Adhyaksa

Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Petani Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa

Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Petani Lewat Program Petani Mitra Adhyaksa

Pujian Batin Wulan Untuk Penampilan Memukau Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Pujian Batin Wulan Untuk Penampilan Memukau Dzafira Adelia Di Lomba Baca Puisi Esai

Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tindak Lanjut Temuan BPK

Sinergi Pemkab Dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tindak Lanjut Temuan BPK

Kontroversi Langkah Pemkot Bandar Lampung Dan Sorotan Terhadap RMD Dalam Polemik Sekolah Siger

Kontroversi Langkah Pemkot Bandar Lampung Dan Sorotan Terhadap RMD Dalam Polemik Sekolah Siger

Berita Terkini

  • DPRD Soroti SMA Siger, Kadisdikbud Akui Masih Dalami Persoalan
  • BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
  • Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
  • Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun
  • BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In