• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemuda di Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Mengancam Kekasih, Polisi Amankan Pelaku

MeldabyMelda
06/09/2025
in Berita
Pemuda di Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Mengancam Kekasih, Polisi Amankan Pelaku
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial GS (22), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang diduga menggunakan rekaman video intim sebagai alat untuk mengancam korban. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman tersangka.

Saat dilakukan penangkapan, GS sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai orang lain dan berusaha melawan. Namun, berkat persiapan dan koordinasi yang matang, polisi berhasil menahan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan kronologi kasus ini. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban, seorang remaja berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar SMA asal Kabupaten Lampung Tengah. Korban diduga menjadi sasaran tindakan asusila dari pacarnya sendiri.

BeritaLainnya

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

“Pelaku GS memanfaatkan hubungan pacaran dengan korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Bahkan, dia merekam adegan itu melalui ponsel pribadinya dan kemudian menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban agar menuruti keinginannya. Kasus ini sangat serius karena melibatkan anak di bawah umur,” terang AKP Johannes dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu, 6 September 2025.

Proses pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif keluarga korban. Video yang tersebar secara tidak sengaja diketahui keluarga, yang kemudian mendorong korban untuk berani bercerita. Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, identifikasi, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

ADVERTISEMENT

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban, kain sprei yang digunakan saat rekaman dilakukan, serta sepeda motor milik pelaku yang diduga digunakan untuk memfasilitasi pertemuan dengan korban. Barang bukti ini menjadi bagian penting untuk memperkuat kasus pidana yang akan dilayangkan terhadap GS.

Setelah proses penyidikan, GS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pringsewu. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menekankan bahwa hukuman ini berlaku sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya yang berpotensi merugikan anak di bawah umur.

AKP Johannes juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, baik fisik maupun nonfisik. “Peran serta orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal agar tidak menjadi korban kekerasan, ancaman, atau eksploitasi melalui media digital,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, karena menunjukkan bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk memanipulasi dan mengancam korban di bawah umur. Penanganan cepat dan koordinasi dengan keluarga korban menjadi kunci keberhasilan polisi dalam mengamankan pelaku sebelum tindakan lebih lanjut merugikan korban.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kasus Video IntimPemerasan RemajaPerlindungan AnakPRINGSEWUSatreskrim PPA
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Penangkapan Tiga Pelaku Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ungkap Modus Licik

Next Post

Kepengurusan IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Pembinaan Pencak Silat

Related Posts

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
Berita

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

15/07/2026
LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

15/07/2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN

15/07/2026
Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
Berita

Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker

15/07/2026
Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda
Berita

Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

15/07/2026
PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra
Berita

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

15/07/2026
Next Post
Kepengurusan IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Pembinaan Pencak Silat

Kepengurusan IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Pembinaan Pencak Silat

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Bersama untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Bersama untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Pengurus Baru IKA UNTIRTA Lampung Dilantik, Prioritas BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pengurus Baru IKA UNTIRTA Lampung Dilantik, Prioritas BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Petani Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Anak Selamat Berkat Reaksi Cepat

Petani Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Anak Selamat Berkat Reaksi Cepat

Kebangkitan Eks Petambak Dipasena: Panen Raya Udang Jadi Tonggak Harapan Baru

Kebangkitan Eks Petambak Dipasena: Panen Raya Udang Jadi Tonggak Harapan Baru

Berita Terkini

  • Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
  • LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
  • Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
  • Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In