SAMUDERA NEWS– Ratusan masyarakat dari berbagai organisasi sipil, kelompok tani, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat berkumpul dalam acara “Temu Rakyat Sumatera” yang digelar pada 6–8 September 2025 di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk konsolidasi, koordinasi, dan strategi bersama dalam menghadapi maraknya perampasan ruang hidup oleh aktor swasta maupun negara.
Koordinator Temu Rakyat Sumatera, Sumaindra Jarwadi, menjelaskan bahwa peserta mulai berdatangan sejak Jumat (5/9/2025). Mereka datang dari berbagai provinsi di Sumatera, membawa pengalaman dan laporan langsung terkait perampasan tanah, hutan, pesisir, dan sumber daya alam lainnya yang berdampak pada kehidupan komunitas lokal. “Selama tiga hari ini, peserta akan mengikuti seminar, diskusi panel, dan Focus Group Discussion (FGD) untuk membedah kasus-kasus perampasan ruang hidup, menganalisis akar masalah, serta menyusun strategi dan rencana aksi bersama,” kata Sumaindra.
Tema kegiatan ini adalah “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup”. Pilihan tema tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat untuk bersatu menghadapi praktik-praktik perampasan ruang hidup yang semakin intensif. Dalam beberapa tahun terakhir, baik perusahaan swasta besar maupun kebijakan negara dinilai ikut memperkuat praktik perampasan ini melalui izin, regulasi, dan instrumen hukum yang kadang mengabaikan hak masyarakat lokal.
Menurut Sumaindra, enam sektor utama menjadi perhatian dalam forum ini, yakni pertambangan, perkebunan, infrastruktur dan proyek strategis nasional (PSN), pesisir dan pulau kecil, energi, serta kawasan hutan. Sejumlah kasus konkret yang menjadi sorotan antara lain konflik di Rempang, Kappa, Malangsari, dan Kotabaru. Masyarakat yang berjuang mempertahankan tanah dan sumber daya mereka kerap menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan. Beberapa aktivis bahkan mengalami penahanan atau ancaman fisik karena membela hak-hak komunitas.
Forum Temu Rakyat Sumatera juga difokuskan pada penciptaan strategi kolaboratif. Salah satu gagasan utama adalah pembentukan wadah komunikasi dan koordinasi lintas wilayah, yang bisa berupa sekretariat bersama atau forum dinamisator, untuk memastikan perjuangan masyarakat tetap terkoordinasi dan berkelanjutan. Sesi diskusi panel dan FGD dimulai pada 6 September 2025, menghadirkan pemaparan kasus dari berbagai daerah dan analisis mendalam mengenai pola perampasan ruang hidup, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan.
Selain membahas strategi dan analisis kasus, forum ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam advokasi serta perlindungan hak masyarakat. Para peserta didorong untuk merancang langkah-langkah konkret yang bisa diimplementasikan di wilayah masing-masing, termasuk melakukan pemantauan reguler terhadap izin usaha, mendokumentasikan pelanggaran, dan membangun jaringan solidaritas yang kuat.
Acara Temu Rakyat Sumatera akan ditutup dengan deklarasi Manifesto Rakyat Sumatera. Manifesto ini berisi kesepakatan sikap dan rencana aksi kolektif untuk melawan perampasan ruang hidup, memperkuat solidaritas komunitas, dan mendorong adanya politik alternatif rakyat yang lebih adil dan pro-kehidupan. Manifesto diharapkan menjadi landasan bagi perjuangan masyarakat di seluruh Sumatera, sekaligus pesan tegas kepada pemerintah dan pihak swasta agar menghormati hak masyarakat atas ruang hidup mereka.***












