• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, September 20, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Skandal Pendidikan Lampung: Yayasan Siger Prakarsa Bunda Catut Lambang Resmi Daerah, Terancam Pidana Berat

MeldabyMelda
27/09/2025
in Berita
Skandal Pendidikan Lampung: Yayasan Siger Prakarsa Bunda Catut Lambang Resmi Daerah, Terancam Pidana Berat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Isu panas kembali mencuat di dunia pendidikan Kota Bandar Lampung. Yayasan Siger Prakarsa Bunda kini tengah menjadi sorotan karena diduga “mencatut” lambang resmi provinsi Lampung, Siger, dalam brosur pengumuman pendaftaran siswa baru. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar, karena lambang Siger bukan sekadar simbol, tetapi bagian utama dari identitas provinsi Lampung yang diatur secara ketat dalam Perda No. 2 Tahun 2008.

Lambang Siger memiliki nilai filosofis tinggi dan merupakan ikon resmi yang penggunaannya hanya boleh dilakukan oleh pemerintah daerah dalam konteks formal, seperti kop surat, papan nama instansi, dan kegiatan seremonial. Penggunaan oleh pihak swasta, termasuk yayasan pendidikan, hanya diperbolehkan untuk produk budaya, kuliner, atau pariwisata, dan harus melalui izin resmi dari pemerintah daerah.

Dalam kasus ini, penggunaan Siger oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda diduga untuk kepentingan komersial dan promosi pendaftaran murid baru, yang jika terbukti melanggar aturan dapat berimplikasi pidana. Sanksi hukum bagi pelanggaran hak cipta atau penyalahgunaan lambang daerah bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

BeritaLainnya

Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung

Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif

Lebih lanjut, dugaan pelanggaran tidak hanya terkait lambang Siger. Sekolah yang dijalankan yayasan ini diduga belum memiliki izin resmi penyelenggaraan pendidikan sesuai Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Padahal izin ini wajib dimiliki agar sekolah dapat terdaftar di Dapodik dan beroperasi secara sah.

Selain itu, Yayasan Siger Prakarsa Bunda diketahui menempati gedung SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung sebagai tempat belajar sementara. Hingga saat ini, belum jelas apakah izin peminjaman gedung telah diurus secara administratif, sehingga menimbulkan risiko hukum tambahan bagi yayasan.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan pun muncul: siapa yang akan bertanggung jawab jika dugaan pelanggaran ini terbukti? Apakah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kerap mendapat julukan “The Killer Policy” karena kebijakan tegasnya, akan ikut bertanggung jawab atas pengawasan operasional sekolah swasta ini? Atau ketua yayasan yang hingga kini masih misterius? Mungkinkah Plh Kepala Sekolah yang juga merangkap Kepala SMP N 38 dan SMP N 44 Bandar Lampung akan menjadi pihak yang paling disorot?

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda terkait izin penggunaan lambang Siger maupun kelengkapan administrasi sekolah. Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang tata kelola pendidikan swasta dan kepatuhan hukum di Bandar Lampung.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak pendidikan bahwa penggunaan simbol resmi daerah bukanlah hal sepele. Penyalahgunaan dapat menimbulkan dampak hukum yang sangat serius, termasuk pidana penjara dan denda finansial besar. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan munculnya skandal ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pihak terkait akan bertindak dan sejauh mana transparansi serta akuntabilitas yayasan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun berharap agar pendidikan di Bandar Lampung tetap berjalan sesuai aturan, aman, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan nama baik daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hukum Pendidikan LampungIsu Pendidikan Provinsi LampungKontroversi Sekolah Bandar LampungLambang Siger DisalahgunakanPelanggaran Hak Cipta SigerPendidikan Ilegal Bandar LampungPerda Lambang Daerah Lampungsekolah sigerSkandal Pendidikan LampungSMA Swasta Tanpa IzinYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Tanggamus: Polsek Semaka Gerak Cepat Identifikasi Dampak Rumah Warga

Next Post

Bupati Nanda Salurkan 723 Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting, Wujudkan Komitmen Gizi di HUT ke-80 PMI

Related Posts

Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung
Berita

Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung

19/09/2026
Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif
Berita

Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif

19/09/2026
Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau
Berita

Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau

19/09/2026
JIVA MAYA Rilis “D.I.J”, Lagu Karya Helmy Santika yang Lahir dari Sebuah Penantian
Berita

JIVA MAYA Rilis “D.I.J”, Lagu Karya Helmy Santika yang Lahir dari Sebuah Penantian

19/09/2026
Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental
Berita

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

18/09/2026
Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas
Berita

Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas

18/09/2026
Next Post
Bupati Nanda Salurkan 723 Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting, Wujudkan Komitmen Gizi di HUT ke-80 PMI

Bupati Nanda Salurkan 723 Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting, Wujudkan Komitmen Gizi di HUT ke-80 PMI

Tersangka KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Tersangka KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Tanda Sinergi Erat Pemda-TNI

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Tanda Sinergi Erat Pemda-TNI

Festival Rakyat Terbesar di Lampung, Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru dan Gratis untuk Semua

Festival Rakyat Terbesar di Lampung, Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru dan Gratis untuk Semua

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Sinergi Polri dan Petani untuk Ketahanan Pangan

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Sinergi Polri dan Petani untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkini

  • Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung
  • Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif
  • Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau
  • JIVA MAYA Rilis “D.I.J”, Lagu Karya Helmy Santika yang Lahir dari Sebuah Penantian
  • Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In