• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan

MeldabyMelda
14/11/2025
in Berita
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Karyawan Diamankan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Jajaran Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan solar industri yang terjadi di tambak udang milik PT Anesta Agung, Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa. Dalam kasus ini, tiga orang karyawan harian diamankan setelah diduga melakukan penggelapan bahan bakar dalam jumlah besar.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, S.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku, berinisial MA (36), AS (28), dan AR (25), diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiganya merupakan karyawan harian yang bertugas di lokasi tambak dan diduga memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil solar industri secara diam-diam.

“Modus operandi para pelaku yaitu memanfaatkan akses mereka di tambak untuk mengalihkan sebagian solar yang seharusnya digunakan untuk operasional tambak. Aksi ini dilakukan secara berulang hingga menimbulkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan,” jelas Sulyadi, Rabu (12/11/2025).

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Kasus penggelapan ini terungkap setelah manajemen PT Anesta Agung melakukan audit internal dan menemukan selisih stok solar industri sebanyak 1.992 liter dari gudang penyimpanan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, pihak perusahaan melaporkan hal ini ke Polsek Kalianda sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi dua jeriken berisi 60 liter solar, dokumen audit perusahaan, serta rekapan pembelian bahan bakar. Barang bukti ini akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum terhadap ketiga tersangka.

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sulyadi juga memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kalianda untuk memperketat pengawasan terhadap aset dan stok internal. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan yang ketat, termasuk audit rutin dan pemantauan penggunaan bahan bakar serta bahan operasional lainnya, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua perusahaan. Tidak ada yang aman dari penggelapan, bahkan oleh karyawan internal. Kami berharap pihak perusahaan segera meningkatkan mekanisme pengawasan dan pelaporan, agar aset perusahaan tetap aman,” kata Sulyadi.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat sekitar untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan perusahaan atau masyarakat luas. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penggelapan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga stabilitas operasional perusahaan di Lampung Selatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: barang bukti solarkaryawan ditangkapkasus tambak udangkeamanan tambak industriPasal 374 KUHPpengawasan perusahaanpenggelapan solar Lampung SelatanPolsek KaliandaPT Anesta Agungtindak pidana penggelapan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gaji PPPK Oktober 2025 Segera Cair, Pemda Pringsewu Pastikan Proses Lancar

Next Post

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Momen Bersejarah Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Momen Bersejarah Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Momen Bersejarah Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat oleh BCF ke Polda Lampung

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat oleh BCF ke Polda Lampung

“Warga Padati Kantor Golkar Lampung Selatan! Tasyakuran Besar Sambut Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional”

“Warga Padati Kantor Golkar Lampung Selatan! Tasyakuran Besar Sambut Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional”

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Patuhi Aturan, Termasuk SMA Siger

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Patuhi Aturan, Termasuk SMA Siger

Dramatis! Korban Anak di Bawah Umur Diculik dan Dianiaya, Polsek Tanjung Bintang Berhasil Selamatkan

Dramatis! Korban Anak di Bawah Umur Diculik dan Dianiaya, Polsek Tanjung Bintang Berhasil Selamatkan

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In