• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 2, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

MeldabyMelda
15/07/2026
in Berita
LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan hubungan khusus antara mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung berinisial LD dengan seorang konsultan DKP berinisial CKS, yang kemudian diikuti laporan dugaan penganiayaan terhadap suami LD berinisial HS, mendapat sorotan dari LSM PRO RAKYAT.

LSM PRO RAKYAT menilai informasi yang telah beredar di sejumlah media serta dokumen yang telah dipublikasikan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang disampaikan lembaga tersebut, HS telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung pada 29 Juni 2026 dengan Nomor LP/B/1080/VI/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

BeritaLainnya

Redam Konflik Manusia-Gajah, Way Kambas Andalkan Lebah, Serai hingga Pelatihan Mahot

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Isi Chat Wali Murid Jadi Sorotan

Menurut LSM PRO RAKYAT, keberadaan laporan polisi tersebut menunjukkan adanya laporan resmi yang telah diterima kepolisian terkait dugaan penganiayaan sehingga proses hukum patut dihormati dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

LSM PRO RAKYAT juga menyebut beredar informasi mengenai adanya upaya mediasi yang melibatkan seorang mantan kepala daerah berinisial AS untuk meredam persoalan tersebut. Informasi itu, menurut mereka, masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ketua LSM PRO RAKYAT, Aqrobin, mengatakan apabila dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak dapat dipandang sebagai urusan pribadi semata.

Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga integritas, moral, etika jabatan, serta kepercayaan masyarakat.

“Pejabat publik mempunyai kewajiban menjaga integritas, moral, etika jabatan, serta kepercayaan masyarakat. Karena itu kami meminta Gubernur Lampung tegas dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin ASN, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Aqrobin.

Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan hubungan khusus tersebut dari sumber yang menurutnya dapat dipercaya. Karena itu, LSM PRO RAKYAT meminta dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.

Selain meminta sikap tegas Gubernur Lampung, LSM PRO RAKYAT juga mendesak Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin ASN.

Lembaga tersebut bahkan meminta agar LD dicopot dari jabatan Staf Ahli Gubernur apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Johan, laporan tersebut bertujuan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sejak Tahun Anggaran 2023 hingga saat ini.

Ia menyatakan lembaganya menduga terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek. Namun, Johan menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

LSM PRO RAKYAT juga mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta etika jabatan dan disiplin ASN.

Selain itu, apabila dalam pengelolaan keuangan negara nantinya ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara, penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa seluruh informasi dan dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari LD, CKS, maupun Pemerintah Provinsi Lampung terkait berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM PRO RAKYAT. Demikian pula aparat penegak hukum belum menyampaikan hasil penyelidikan ataupun kesimpulan hukum atas berbagai dugaan yang berkembang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aparatur Sipil NegaraBerita LampungDKP LampungDugaan Konflik KepentinganDugaan PenganiayaanGubernur LampungInspektorat LampungKejaksaan AgungLSM PRO RAKYATPemerintah Provinsi Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN

Next Post

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

Related Posts

Redam Konflik Manusia-Gajah, Way Kambas Andalkan Lebah, Serai hingga Pelatihan Mahot
Berita

Redam Konflik Manusia-Gajah, Way Kambas Andalkan Lebah, Serai hingga Pelatihan Mahot

01/09/2026
Berita

Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Isi Chat Wali Murid Jadi Sorotan

01/09/2026
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Beras, Puluhan Ribu Warga Jadi Penerima
Berita

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Beras, Puluhan Ribu Warga Jadi Penerima

01/09/2026
Warga Rajabasa Diminta Waspada, 55 Kasus Kebakaran Lahan Ternyata Dipicu Manusia
Berita

Warga Rajabasa Diminta Waspada, 55 Kasus Kebakaran Lahan Ternyata Dipicu Manusia

01/09/2026
Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla
Berita

Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla

01/09/2026
Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik
Berita

Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik

01/09/2026
Next Post
Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

Tindak Pidana Narkoba: Jenis, Sanksi, dan Pencegahan

Tindak Pidana Narkoba: Jenis, Sanksi, dan Pencegahan

Golkar Pringsewu Panaskan Mesin Politik, Ririn Kuswantari Lantik Pengurus Sukoharjo dan 16 Pimdes

Golkar Pringsewu Panaskan Mesin Politik, Ririn Kuswantari Lantik Pengurus Sukoharjo dan 16 Pimdes

Sutardji Calzoum Bachri Puji Konsistensi Isbedy Stiawan ZS, Produktif Menulis dengan Kualitas Terjaga

Sutardji Calzoum Bachri Puji Konsistensi Isbedy Stiawan ZS, Produktif Menulis dengan Kualitas Terjaga

Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat

Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat

Berita Terkini

  • Redam Konflik Manusia-Gajah, Way Kambas Andalkan Lebah, Serai hingga Pelatihan Mahot
  • Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Bikin Heboh, Isi Chat Wali Murid Jadi Sorotan
  • Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Beras, Puluhan Ribu Warga Jadi Penerima
  • Warga Rajabasa Diminta Waspada, 55 Kasus Kebakaran Lahan Ternyata Dipicu Manusia
  • Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In