SAMUDERA NEWS- Sebanyak sebelas calon kepala daerah atau wakil kepala daerah telah mengembalikan formulir penjaringan mereka ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Pringsewu, menjelang batas waktu penutupan hari ini.
Ketua Penjaringan Bacakada DPD PAN, Eko Andriono, mengungkapkan bahwa dari total 17 pendaftar, sebanyak 11 telah mengembalikan formulir penjaringan hingga pukul 17:00 WIB. Sementara itu, 17 calon telah mengambil formulir penjaringan sebelumnya.
Proses pengembalian formulir dimulai sejak Senin kemarin. Di antara yang telah mengembalikan formulir adalah tokoh-tokoh terkemuka seperti F. Heridian dari DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Ririn Kuswantari anggota DPRD Lampung, serta beberapa tokoh lainnya termasuk mantan pejabat publik dan tokoh masyarakat.
Eko Andriono menegaskan bahwa proses pendaftaran dan pengambilan formulir calon kepala daerah di DPD PAN Pringsewu tidak dikenakan biaya apapun.
Salah satu calon wakil kepala daerah, Fajar Fakhlevi, tiba di kantor DPD PAN dengan naik sepeda motor dan didampingi belasan ojek online. Menurut Fakhlevi, kehadiran ojol merupakan simbol semangat dan kegigihan yang patut dicontoh dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, Debri Rezki Oktiphan Bayu (D.R.O.B) Hakiki, seorang pengusaha muda dan ketua HIMPI Pringsewu, tiba dengan mobil Fortuner bersama anggota keluarga dan timnya. Hakiki menekankan pentingnya persiapan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Maulana M. Lahudin, Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, memberikan pandangannya bahwa kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada kepemimpinan bupati. Lahudin menyoroti peran eksekutif yang lebih luas yang dimiliki bupati dalam menggerakkan pembangunan di daerah tersebut.
Dengan batas waktu pengembalian formulir yang telah berakhir pada pukul 00:00 dini hari ini, tahapan selanjutnya dalam proses penjaringan calon kepala daerah akan segera dilaksanakan oleh DPD PAN Pringsewu.***












