SAMUDERA NEWS- Sejumlah pekerja dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menyuarakan protes mereka dengan aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada Senin, 13 Mei 2024. Aksi ini diselenggarakan sebagai respons terhadap kecelakaan yang menimpa tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia, akibat meledaknya tungku peleburan besi.
Menurut pantauan pada pukul 09.30 WIB, halaman kantor Disnaker Lampung dipadati oleh para buruh yang memegang bendera merah bertuliskan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) dan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPBSI).
Para demonstran menuntut agar Disnaker Provinsi Lampung menghentikan sementara aktivitas di PT San Xiong Steel serta memberikan rekomendasi bahwa standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut tidak memadai.
Ketua FPSBI, Yohanes Joko, menyatakan kekecewaannya terhadap PT San Xiong Steel, menyebut bahwa insiden kecelakaan yang menimpa tiga pekerja sebagai bukti nyata kekurangan dalam sistem K3 perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Yohanes Joko menekankan perlunya uji standarisasi terhadap peralatan K3 yang dimiliki perusahaan. Dia menambahkan bahwa perbaikan sistem K3 harus segera direalisasikan demi keselamatan para pekerja.
Sementara itu, korban kecelakaan kerja dari PT San Xiong Steel di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung, tengah menjalani perawatan intensif sejak Rabu, 8 Mei 2024. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengkonfirmasi bahwa pihaknya bersama Polres Lampung Selatan telah memulai penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Penyelidikan kami masih berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja tersebut,” ujar Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis, 9 Mei 2024.
Dia menambahkan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti dari ledakan tersebut.***












