SAMUDERA NEWS— Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dapat dicairkan. Namun, ada lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diprioritaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan bansos PKH.
Seperti diketahui, KPM di sejumlah daerah telah menerima pencairan bansos PKH. Meskipun pendistribusian tidak dilakukan serentak, pemerintah memberikan prioritas kepada lima kategori KPM berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan.
Berikut lima kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima bansos PKH:
- Ibu Hamil: Dukungan untuk kesehatan ibu dan calon bayi.
- Lansia: Bantuan untuk kebutuhan sehari-hari dan perawatan.
- Penyandang Disabilitas: Bantuan untuk mendukung kehidupan yang lebih layak.
- Balita: Asupan gizi dan perawatan kesehatan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat: Dukungan pendidikan untuk anak-anak.
Penerima manfaat yang tidak masuk dalam lima kategori prioritas ini diimbau untuk bersabar, karena pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bergiliran namun tetap merata untuk seluruh penerima manfaat.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH adalah bantuan rutin yang akan terus disalurkan dalam periode dua sampai tiga bulan. Hal ini untuk memastikan bahwa semua KPM mendapatkan dukungan yang diperlukan secara konsisten.***











