SAMUDERA NEWS– Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan perampasan dengan kekerasan yang menimpa dua remaja di Pantai Ketang, Way Urang, Kecamatan Kalianda. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (6 Desember 2025) sekitar pukul 21.15 WIB, saat empat pelaku mendatangi korban menggunakan dua sepeda motor.
Korban, FM (15) dan PN (15), awalnya dimintai uang oleh dua pelaku yang turun dari motor, namun permintaan tersebut ditolak. Tak puas, para pelaku kemudian merampas dua unit handphone milik korban. Saat PN berusaha mempertahankan ponselnya, ia dipukul dua kali di pipi kiri sebelum ponselnya berhasil dirampas. Satu unit ponsel milik FM juga berhasil dirampas, dan keempat pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Setelah laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan penyelidikan intensif. Dua hari kemudian, pada Senin malam (8 Desember 2025), polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial RA (17) di wilayah Penengahan. Dalam pemeriksaan, RA mengaku melakukan perampasan bersama tiga rekannya, yakni RF (18), DK (18), dan OK (19), yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan RA adalah hasil koordinasi cepat dan penyisiran di sejumlah titik rawan. “Kami bergerak cepat menyusul laporan korban. Pelaku RA berhasil kami amankan dan langsung mengakui perbuatannya. Tiga pelaku lainnya sudah kami identifikasi dan saat ini masih kami kejar,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, serta satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta, sementara PN mengalami luka memar akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan. Sementara itu, proses penyidikan dan pengejaran tiga pelaku lain masih terus dilakukan agar mereka dapat segera ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Kapolsek Sulyadi menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kriminalitas, khususnya area wisata seperti Pantai Ketang, untuk memastikan keamanan warga dan pengunjung. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi, agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat.
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan khususnya remaja untuk selalu berhati-hati di tempat umum, serta menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah tindak kriminal di wilayah Kalianda.***












