• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

BEM SI Menentang Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

BEM SI Menentang Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

MeldabyMelda
23/01/2025
in Berita
BEM SI Menentang Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWSInsidePolitik – BEM SI menolak rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi yang sedang dibahas oleh DPR melalui RUU perubahan ketiga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menganggap bahwa aturan IUP untuk perguruan tinggi akan memperburuk konflik agraria. Ia menyoroti potensi ketidaksesuaian antara kebijakan yang ada.

BeritaLainnya

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

“Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila

“Pastinya akan ada konflik (antara perguruan tinggi dan masyarakat terkait tambang), karena kampus berada di kawasan tempat kampus tersebut didirikan, yang artinya ada ketimpangan dalam penerapan kebijakan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami dari BEM SI menolak agar RUU Minerba ini disahkan dan diterapkan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Herianto juga berpendapat bahwa RUU Minerba justru akan memperdalam kesenjangan antara kalangan pengusaha elite dan masyarakat serta merusak lingkungan.

Sebagai gantinya, BEM SI mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian.

“Seharusnya RUU Perampasan Aset yang perlu segera disahkan, karena itu yang dibutuhkan oleh rakyat saat ini, bukan RUU Minerba yang justru akan menguntungkan kalangan elit kaya dan membebaskan kewajiban pengusaha tambang dalam merusak lingkungan,” tegasnya.

“Kami dengan tegas meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tambahnya.

Saat ini, DPR sedang merumuskan aturan baru yang memberikan izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dan UMKM. Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan RUU Minerba yang tengah berlangsung menjelang akhir masa reses.***

 

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: BEM SI Tolak Izin Tambang Perguruan Tinggi RUU Minerba Izin Usaha Pertambangan (IUP)
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

flik PKB vs NU: Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

Next Post

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Related Posts

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
Berita

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

29/10/2026
“Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila
Berita

“Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila

29/10/2026
Pentingnya Tidur Berkualitas: Hak atas Kesehatan dan Produktivitas dalam Perspektif Hukum
Berita

Pentingnya Tidur Berkualitas: Hak atas Kesehatan dan Produktivitas dalam Perspektif Hukum

29/10/2026
Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Next Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2 Peserta CPNS di Mesuji Ajukan Sanggah Terhadap Hasil Pengumuman CPNS, Ini Penjelasannya

2 Peserta CPNS di Mesuji Ajukan Sanggah Terhadap Hasil Pengumuman CPNS, Ini Penjelasannya

PCNU Tanggamus Gelar Konfercab VI: Momentum Evaluasi dan Rancang Strategi Masa Depan

PCNU Tanggamus Gelar Konfercab VI: Momentum Evaluasi dan Rancang Strategi Masa Depan

Jelang Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ketahui Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

Jelang Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ketahui Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

Berita Terkini

  • Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
  • “Dzolim Kalau Mahasiswa Putus Kuliah karena UKT,” Dr. Budiono Ungkap Solusi untuk Unila
  • Pentingnya Tidur Berkualitas: Hak atas Kesehatan dan Produktivitas dalam Perspektif Hukum
  • Pistolo Casino: Short Mobile Sessions and the Art of the Quick Spin
  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In